Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polres Asahan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur

Avatar photo
59
×

Polres Asahan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Kamis (6/11/2025) dini hari.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Immanuel P. Simaora, S.H., M.H. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku berinisial H.F. (27), warga Jalan GB. Josua Komplek TDI Blok C No.55, Kisaran Timur, diduga melakukan penusukan terhadap korban W.D. menggunakan sebilah pisau bergagang plastik warna hijau.

Baca Juga :  Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Secara Bersama-Sama terhadap I (Korban) di Asahan

Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka robek di dada sebelah kiri dan bersimbah darah di lokasi kejadian. Tim Unit Tipidter Polres Asahan yang dipimpin IPDA Toman Napitupulu, S.H. segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya keributan di kawasan tersebut.

“Saat tiba di lokasi, petugas menemukan korban tergeletak di aspal dengan luka tusukan di dada. Pelaku yang masih berada di tempat kejadian langsung diamankan beserta barang bukti sebilah pisau,” ungkap AKP Immanuel.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa peristiwa tersebut bermula dari cekcok antara pelaku dan sekelompok pria tak dikenal. Pelaku mengaku sebelumnya diberhentikan oleh empat orang pria yang mengendarai dua sepeda motor. Salah seorang dari mereka menegur pelaku karena merasa tersinggung dengan tatapan mata pelaku.

Baca Juga :  Turut Berbela Sungkawa, Polresta Tangerang Gelar Shalat Gaib untuk Driver Ojol Affan Kurniawan

“Pelaku sempat membantah, namun situasi memanas hingga pelaku dipukul dan dikeroyok. Karena terdesak, pelaku kemudian mengambil pisau yang dibawanya dan menusuk salah satu pria yang diketahui bernama W.D.,” lanjutnya.

Setelah melakukan penusukan, pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 03.30 WIB di lokasi yang sama. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pelepasan Bantuan Sosial Polres Asahan untuk Korban Bencana di Kabupaten Langkat

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. “Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Kami juga telah mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang disita petugas berupa 1 bilah pisau berbahan besi bergagang plastik warna hijau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh penyidik Sat Reskrim Polres Asahan dengan sangkaan pasal 354 ayat (1) subsider pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.

banner 468x60
Example 120x600
Berita

𝘓𝘢𝘣𝘶𝘩𝘢𝘯𝘣𝘢𝘵𝘶 𝘜𝘵𝘢𝘳𝘢. 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘖𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘛𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯𝘴𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘦𝘭𝘰𝘭𝘢𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘶𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘋𝘢𝘯𝘢…

Berita

𝘉𝘦𝘭𝘢𝘸𝘢𝘯, 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘰𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘋𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘳𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘤𝘦𝘨𝘢𝘩 𝘵𝘦𝘳𝘫𝘢𝘥𝘪𝘯𝘺𝘢 𝘨𝘢𝘯𝘨𝘨𝘶𝘢𝘯…