Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaNasional

Diskominfo Gelar Rakor untuk Tingkatkan Layanan Keterbukaan Informasi

Avatar photo
83
×

Diskominfo Gelar Rakor untuk Tingkatkan Layanan Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini

Tangerang, AFJNews.online — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh PPID Pelaksana dari perangkat daerah dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfo Dyan Mayang Sari, Jumat (07/11/2025).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo menegaskan pentingnya peran PPID sebagai garda terdepan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang responsif dan terpercaya.

Baca Juga :  Proyek Sarana Air Bersih Diduga Tidak Mematuhi K3 dan APD di Perumahan Flamboyan Garden 1 Rt.7

“Melalui rakor ini, kita harapkan seluruh PPID Pelaksana memiliki pemahaman yang sama terkait tata kelola informasi publik, mulai dari penyediaan data hingga penyampaian informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Rakor kali ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Banten, yaitu Ketua Komisi Informasi, yang memberikan paparan mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam paparannya, ia menjelaskan pentingnya sinergi antarinstansi serta peningkatan kapasitas PPID dalam menghadapi dinamika kebutuhan informasi masyarakat yang semakin tinggi.

Baca Juga :  Polres Asahan Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Jolly Wilthon Panjaitan

Menurut Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, penguatan kapasitas PPID menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pelayanan keterbukaan informasi.

“PPID harus adaptif dan proaktif, bukan hanya menunggu permohonan informasi, tetapi juga menyediakan informasi yang relevan dan mudah diakses publik,” ungkapnya.

Selain sesi pemaparan materi, rakor juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab interaktif. Para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, mulai dari pengelolaan data, klasifikasi informasi, hingga dalam pelayanan informasi publik. Diskusi ini menjadi wadah penting dalam mencari solusi bersama agar pelayanan informasi dapat berjalan optimal.

Baca Juga :  Untuk Menyambut HUT RI Yang Ke 80 Kecamatan Jambe Mengelar Acara Gerak Jalan Santai

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh PPID Pelaksana di lingkungan pemerintah daerah semakin memahami perannya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif. Diskominfo berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan agar keterbukaan informasi publik di daerah dapat terwujud secara konsisten dan berkelanjutan.

banner 468x60
Example 120x600