Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Satu Pengguna Narkoba di Medan Labuhan

Avatar photo
207
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Satu Pengguna Narkoba di Medan Labuhan

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 21 Oktober 2025, petugas berhasil menangkap dua pengedar dan satu pengguna narkoba di Jalan Pancing I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Ketiga tersangka yang diamankan yaitu Mhd. Saleh (40) dan Miswanto (36) sebagai pengedar, serta Rahdiansyah alias Derry (33) sebagai pengguna narkoba. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 5 plastik klip berisi shabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 3 buah pipet ujung runcing, 2 dompet, 1 kotak rokok, serta uang tunai Rp115.000,-.

Baca Juga :  Lokakarya Mini Puskesmas Balaraja Perkuat Sinergi Pemerintah dan Aparat

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA. melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Reza, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat melalui Layanan Call Center 110 Polri.

“Informasi awal kami terima dari warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Pancing I. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera turun melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Reza.

Baca Juga :  Diduga Surat Laporan Amman Munthe ke Kadis LHK Sumut Jadi Dalih Untuk Bertemu Terduga Mafia Kayu di Hutan Hajoran.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis shabu dan alat untuk menggunakannya. Ketiga pelaku kemudian langsung diamankan ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat dilakukan interogasi awal, para pelaku mengakui perbuatannya. Dua di antaranya berperan sebagai pengedar dan satu orang sebagai pengguna. Saat ini mereka sedang menjalani proses penyidikan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” jelas Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Part 3: Kambing dan Babi program Hanpang di Desa Ujung Padang hilang misterius, Kadis Inspektorat Labura Bungkam Disaat Konfirmasi Melalui Aplikasi WhatsApp

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Laporan melalui Call Center 110 akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” tegas AKP A.R. Reza.

Dengan pengungkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.

banner 468x60
Example 120x600