Batam, AFJNews.Online – Manajer Patra Niaga Pertamina untuk Kepulauan Riau, Hanif Pradipta, belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kapal yang membawa ribuan tabung gas LPG 3 kg tanpa dokumen yang resmi. Selasa (21/10/2025).
Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi informasi tersebut, Hanif Pradipta tidak memberikan jawaban yang jelas dan memilih untuk tidak berkomentar lebih lanjut.
”Kami akan menunggu pernyataan resmi dari pihak Patra Niaga Pertamina terkait dugaan pengangkutan LPG ilegal ini,” Ujar Leo Nazara Ketua INSTITUSI REFORMASI KEPRI (DPD – LPRI KEPRI)
Dugaan pengangkutan LPG ilegal ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan distribusi LPG di Kepulauan Riau.
Hingga berita ini diturunkan awak media masih berupaya meminta klarifikasi peryataan resmi mengenai temuan Kapal KM. M. AGUNG JAYA. 02 diduga Tidak Memiliki Persyaratan Angkut Kapal Melon (Gas Subsidi LPG 3 Kg) tersebut.
Beranda
Nasional
Berita
Manajer Patra Niaga Pertamina di Kepulauan Riau Diam terhadap Dugaan Pengangkutan LPG Ilegal.
Manajer Patra Niaga Pertamina di Kepulauan Riau Diam terhadap Dugaan Pengangkutan LPG Ilegal.
Redaksi1 min baca

















