Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaRegional

Warga Merasa Resah dengan adanya Toko Kosmetik Berkah Menjual Obat Terlarang Type G di Wilayah Kalianyar Kecamatan Tambora Jakarta Barat

Avatar photo
59
×

Warga Merasa Resah dengan adanya Toko Kosmetik Berkah Menjual Obat Terlarang Type G di Wilayah Kalianyar Kecamatan Tambora Jakarta Barat

Sebarkan artikel ini

Jakarta Barat, AFJNews.online – Warga Tambora dibuat resah dengan keberadaan sebuah toko kosmetik di Jalan Kali Anyar Raya No.10, Kelurahan Kali Anyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Pasalnya, toko bernama “Toko Kosmetik Berkah” itu tidak hanya menjual kosmetik, tetapi juga obat-obatan yang dipajang bebas di etalase.

Dari pantauan di lokasi, Selasa (14/10/2025), toko tersebut tampak beroperasi di tengah pemukiman padat. Berbagai obat-obatan diletakkan sejajar dengan kosmetik, sehingga mudah dijangkau pembeli. Warga menilai hal ini menyalahi aturan karena toko kosmetik seharusnya tidak memiliki izin untuk memperdagangkan obat bebas.

Baca Juga :  Babinsa Rajeg Intensifkan Patroli Cegah Kejahatan di Wilayah Sukamanah

> “Ini jelas bikin resah. Kalau kosmetik oke saja, tapi kalau obat-obatan dijual bebas begini tanpa pengawasan, bahaya sekali. Apalagi banyak anak muda nongkrong di sekitar sini,” kata salah satu warga setempat.

Baca Juga :  Bupati Maesyal Serahkan 9 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Nelayan Kecamatan Kronjo

Selain persoalan obat, warga juga mengeluhkan masalah ketertiban. Aktivitas jual beli kerap menimbulkan kemacetan karena kendaraan pembeli diparkir sembarangan di depan toko.

Warga mendesak aparat terkait, baik Dinas Kesehatan, Satpol PP, maupun pihak kepolisian, segera melakukan sidak. Mereka khawatir keberadaan toko itu melanggar izin usaha dan bisa berujung pada kasus penyalahgunaan obat di kalangan remaja.

Baca Juga :  Gercep Intel Narkoba Polres Atas Laporan Masyarakat Tebinglingahara Baru Kasus Narkoba

> “Kami minta segera dicek izinnya. Kalau terbukti menyalahi aturan, harus ditindak. Jangan dibiarkan, nanti ada korban baru ribut,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kelurahan maupun aparat kepolisian terkait legalitas toko tersebut.

banner 468x60
Example 120x600