Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaSosial

Sat Narkoba Polres Asahan Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Kisaran Barat

Avatar photo
11
×

Sat Narkoba Polres Asahan Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Kisaran Barat

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Asahan berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pada Senin (13/10/2025).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Lingkungan II Kelurahan Sei Renggas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Narkoba segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di tempat kejadian, petugas melihat seorang pria duduk di bawah pohon sawit. Saat mengetahui kedatangan petugas, pria tersebut berusaha melarikan diri dan sempat melemparkan sebuah dompet kecil berwarna putih. Petugas kemudian berhasil menangkap pria tersebut.

Baca Juga :  Oknum Ditkrimsus Polda Kalbar Diduga Terima Setoran Ilegal, MHI Ungkap Skema Pungli

Ketika diperiksa, dompet yang dilempar berisi dua plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 2,23 gram, dua bungkus plastik klip kosong, serta satu buah pipet sekop.

Dari hasil interogasi awal, pelaku berinisial E (36), warga Kecamatan Kisaran Barat, mengaku bahwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial L yang berdomisili di Kecamatan Kisaran Timur dengan harga Rp600 ribu. Barang itu kemudian diedarkan di sekitar wilayah Sei Renggas.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 09/NL Hadiri Rapat Persiapan Panitia HUT RI ke-80 di Kecamatan Pangkatan

Selain E, petugas juga mengamankan seorang pria lainnya berinisial S (46) yang turut berada di lokasi saat penangkapan berlangsung. Keduanya kini telah dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba Polres Asahan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Peredaran narkotika adalah ancaman serius yang harus kita lawan bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Almarhum ABK KM Meratus Telah Diantar Kerumah Duka Dengan Kerja Sama KPI Belawan Dan Jawa Timur

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain dua plastik klip berisi sabu seberat 2,23 gram, dua bungkus plastik klip kosong, satu dompet kecil warna putih, satu unit handphone, dan satu buah pipet sekop.

Saat ini, Sat Narkoba Polres Asahan masih melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran sabu tersebut untuk mengungkap pemasok utama.

Polres Asahan yang Presisi – Siap Amankan Agenda Kamtibmas Tahun 2025.
Narkoba Musuh Bersama.

banner 468x60
Example 120x600