Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

Geger..,! Ketua LSM Labura Ngaku Sebagai Pengadaan Buku Perpustakaan Desa, Ujungnya Minta Bos AFJNEWS Hapus Berita.

Avatar photo
4681
×

Geger..,! Ketua LSM Labura Ngaku Sebagai Pengadaan Buku Perpustakaan Desa, Ujungnya Minta Bos AFJNEWS Hapus Berita.

Sebarkan artikel ini

LABURA, AFJNews.online – Dunia Pers dan aktivis di Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara dihebohkan dengan aksi intervensi yang dilakukan oleh ketua salah satu LSM di Labura berinisial (SS) terhadap media AFJNews.Online.

Intervensi tersebut terjadi setelah AFJNews.Online merilis berita mengenai dugaan permasalahan dalam proyek pengadaan buku perpustakaan desa di wilayah kabupaten Labuhanbatu Utara.

Uniknya, SS sebagai ketua LSM tersebut justru menghubungi langsung Pimpinan Umum media Albert Hutagaol tanggal 30 September 2025, sekira jam 17.21wib dan secara terbuka mengaku bahwa dirinya adalah pihak yang melakukan pengadaan buku tersebut.

Kronologi dan Tuntutan Penghapusan Berita;
Menurut Pimpinan Umum AFJNews.Online – Albert Hutagaol, ketua LSM itu awalnya menelepon dengan nada agak sedikit keberatan atas pemberitaan yang terbit.

Baca Juga :  Diduga Akibat Gorong-gorong Ditutup, Panti Asuhan Insan Jemelak Kebanjiran, Keselamatan Anak-anak Yatim Piatu Terancam

“Dia (SS) ketua LSM menelepon saat saya berada di lapangan Ika Bina duduk bersama beberapa orang Polisi Polres Labuhanbatu, dan tanpa Tedeng Aling Aling, malah mengakui dirinya sebagai pengadaan buku perpustakaan desa untuk kepala desa di wilayah Labura. Setelah mengakui, dia lantas meminta kami untuk segera menghapus berita yang sudah terbit di laman Afjnews.Online.” Ungkap Albert Hutagaol kepada awak media ini, Rabu (1/10/2025).

Permintaan penghapusan berita ini sontak menimbulkan pertanyaan besar. Seorang ketua LSM yang seharusnya berperan sebagai Kontrol Sosial dan Pengawas justru mengaku terlibat langsung dalam proyek pengadaan, dan lebih jauh lagi, berupaya mengintervensi kerja Jurnalistik dengan meminta penghapusan konten berita yang telah terverifikasi.

Baca Juga :  Musyawarah Desa Husus (MUSDESUS) Pembentukan Koprasi Merah Putih Desa/kelurahan Desa Tipar Raya Ta.2025

Indikasi Intervensi dan Kode Etik Jurnalistik:
Pimpinan AFJNews.Online menegaskan bahwa pihaknya menolak keras permintaan penghapusan berita tersebut. Berita yang disajikan ke publik telah melalui proses verifikasi dan memenuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Kami tidak akan menghapus berita. Permintaan untuk menghapus berita yang bersifat faktual dan untuk kepentingan publik adalah bentuk intervensi terhadap kebebasan pers. Apalagi yang meminta adalah ketua LSM, yang notabene adalah bagian dari masyarakat sipil yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi.” Ujarnya tegas.

“LMR RI Komda Labura akan mempersiapkan Laporan Informasi kepada Kejaksaan Negeri Labuhan Batu.” Pungkas pimpinan umum media AfJNews online.

Baca Juga :  PT Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Komitmen dalam Pemenuhan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Pihak AFJNews.Online menyatakan akan terus mengawal kasus dugaan pengadaan buku ini dan meminta pihak terkait, termasuk Aparat Penegak Hukum di Labura, untuk menindak lanjuti pengakuan dan dugaan peran ketua LSM tersebut dalam proyek pengadaan buku perpustakaan desa.

Aksi ini dinilai mencoreng independensi LSM di Labura dan menjadi preseden buruk dalam hubungan antara media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai pilar Kontrol Sosial.

banner 468x60
Example 120x600