Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polsek Simpang Empat Berhasil Amankan Pengedar Narkotika di Desa Sipaku Area

Avatar photo
21
×

Polsek Simpang Empat Berhasil Amankan Pengedar Narkotika di Desa Sipaku Area

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online – Personel Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Asahan pada (27/9/2025).

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Simpang Empat IPTU Dian Putra, S.Sos., M.H menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di sebuah rumah makan di Dusun VIII, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat IPDA Ferry Habeahan bersama tim opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi sekitar pukul 20.00 WIB. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang dicurigai sedang melakukan transaksi sabu.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Belawan Rudi Simorangkir "Opung" Dukung Polres Pelabuhan Belawan, Ambil Tindakan Tegas Pada Pelaku Kerusuhan

“Petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan. Dari tangan pelaku ditemukan kotak rokok berisi dua plastik klip sedang berisi kristal diduga sabu dengan berat 9,80 gram, sebuah ponsel, tas sandang, serta beberapa perlengkapan lainnya,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Kegiatan Pemantauan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Bergizi Dan Lestari Dilaksanakan Oleh Bhabinkamtibmas Desa Jayanti

Pelaku berinisial D (32), warga Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial H yang diduga berdomisili di Kota Kisaran. Namun, upaya pengembangan terhadap H belum membuahkan hasil.

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, tas sandang, jam tangan, power bank, mancis, kaca pirex, serta kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Sambang Warga Binaan

Kapolres Asahan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan. “Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian agar peredaran narkoba bisa ditekan dan generasi muda terselamatkan,” ujarnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

banner 468x60
Example 120x600