Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polsek Kota Kisaran Bekuk Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan

Avatar photo
24
×

Polsek Kota Kisaran Bekuk Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba. Dua pria berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu, (27/9/2025).

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kota Kisaran IPTU Syamsul Bahri, S.H menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut sebuah tempat penampungan buah kelapa sawit di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi ke-26 Kota Depok, PMI Gelar Road Show Aksi Donor Darah

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim IPDA Kameda S, S.H bersama tim melakukan penyelidikan. Benar saja, pada Sabtu sore sekitar pukul 17.00 WIB, petugas melihat seorang pria masuk ke sebuah kamar di lokasi tersebut. Tim langsung melakukan penggerebekan dan menemukan dua pria tengah berada di dalam kamar.

“Saat diamankan, salah satu tersangka sedang mengisap sabu, sementara seorang lainnya berbaring di sampingnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet warna putih merah berisi delapan paket kecil sabu, serta dua paket sedang yang disimpan dalam plastik hitam. Polisi juga menemukan 40 plastik klip kosong yang diduga akan digunakan untuk mengemas narkotika,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kembali Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Platina 4

Selain narkotika, barang bukti lain yang turut diamankan antara lain alat hisap (bong), kaca pireks, mancis, sebuah telepon genggam, dompet, dan uang tunai Rp40 ribu.

Dua pria berinisial SB (46) dan R (55), keduanya warga Kecamatan Kisaran Barat, kini telah dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Gelar Olahraga Bersama Stakeholder dan Masyarakat Meriahkan HUT RI ke-80

Kapolres Asahan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita perangi demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kota Kisaran sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan.

banner 468x60
Example 120x600