Tangerang , AFJNews.online – Sebuah pembangunan di wilayah kampung Ranca RT 018 RW 006 Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, 30 September 2025
Proyek Sarana air Bersih menjadi perbincangan Media dan warga. Pasalnya, proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi, yang seharusnya wajib dipasang pada setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara. Hal ini jelas melanggar prinsip keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas.
Saat awak media mengunjungi lokasi proyek yang berada di dusun Tapos itu, tampak beberapa pekerja sedang menyelesaikan bangunan yang masih dalam tahap pengerjaan. Namun tidak ada satu pun papan proyek yang menerangkan nama kegiatan, sumber dana, volume pekerjaan, maupun nilai anggaran.
Ketika ditanya kepada Para pekerja katanya dari dinas Perkim, yang memegang pembangunan ini Sekdes kata salah satu pekerja proyek ujarnya.
Sekitar, mereka pun tak mengetahui secara pasti proyek apa yang sedang dikerjakan.
> “Kurang tahu mas, katanya sih Kantor Desa,” ujar salah satu pekerja,
Jawaban serupa juga disampaikan oleh salah satu pekerja di lokasi proyek.
“Ini balai dusun, pak,” ucapnya singkat.
Namun, ketiadaan informasi resmi menimbulkan spekulasi dan tanda tanya di kalangan masyarakat. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa sejak awal pembangunan dimulai, tidak pernah terlihat papan informasi proyek terpasang.
“Dari awal tidak ada papan proyek. Jadi kami bingung ini bangunan apa, anggarannya dari mana dan juga tidak terlihat papan impormasi jelasnya.