LABURA, AFJNews.online – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Saiful Hasibuan semakin memanas setelah pihak keluarga secara resmi melaporkannya ke pihak berwajib. Dalam laporannya, keluarga korban mendesak Polsek NA IX-X untuk mengusut tuntas aksi terduga pelaku. Dadang, uang disebut sebut tidak hanya melakukan penganiayaan, tetapi diduga sempat memborgol korban layaknya seorang penegak hukum.
Kejanggalan ini menjadi fokus utama keluarga dan publik, mengapa seorang warga sipil bisa memiliki dan menggunakan borgol untuk melakukan penangkapan, penahanan dan kekerasan terhadap orang lain ?
Pertanyaan Besar : Mengapa Warga Sipil Memiliki Borgol Polisi ?
Borgol identik dengan Polisi dan TNI. Menurut keterangan yang dihimpun dari pihak keluarga, RS Hasibuan. Peristiwa penganiayaan ini telah terjadi dan dilaporkan dengan bukti yang cukup. Namun, fakta bahwa Dadang pelaku penganiayaan – yang bukan anggota kepolisian atau aparat resmi – menggunakan borgol telah menimbulkan kekhawatiran serius mengenai penyalahgunaan atribut penegak hukum.
“Kami sangat terkejut dan bingung, siapa Dadang ini sampai dia punya borgol dan seenaknya memborgol Saiful Hasibuan ? alat ini seharusnya hanya dimiliki dan digunakan oleh polisi.” Ujar RS Hasibuan perwakilan keluarga Saiful kepada awak media ini, Senin ( 29/9/2025 ) di rumah Sekretaris LMR RI Komda Labura – M.Daham.
“Kami minta Polsek NA IX-X tidak hanya mengusut dugaan penganiayaan, tapi juga selidiki dari mana Dadang mendapatkan borgol itu. Karena ini menyangkut wewenang dan ketertiban umum.” Tambah RS. Hasibuan.
Desakan Untuk Polisi : Usut Penganiayaan dan Kepemilikan Atribut.
Keluarga berharap Polsek NA IX-X dapat bertindak cepat, transparan dan profesional dalam menangani kasus ini. Penyelidikan harus mencakup dua aspek utama:
1. Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang dialami oleh Saiful Hasibuan.
2. Kepemilikan dan Penggunaan Borgol oleh warga sipil bernama Dadang, yang berpotensi melanggar peraturan terkait atribut penegak hukum.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, keluarga menanti jawaban dari aparat kepolisian mengenai status hukum kepemilikan borgol oleh warga sipil, serta tindakan tegas terhadap pelaku yang diduga telah menyalahgunakan alat tersebut untuk melakukan kekerasan.
AFJNews.Online akan terus memantau perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Polsek NA IX-X terkait kasus penganiayaan Saiful Hasibuan dan misteri borgol ditangan warga sipil.