Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaRegional

PT Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut Atas Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Kapal Tunda 2019

Avatar photo
84
×

PT Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut Atas Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Kapal Tunda 2019

Sebarkan artikel ini

BELAWAN, AFJNews.online – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menghormati penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada tanggal 25 September 2025 terkait pengadaan dua unit kapal tunda kontrak tahun 2019 antara PT Pelindo I dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).

“Kami turut prihatin atas hal ini, namun Pelindo akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan secara transparan dan akuntabel, sebagaimana kami sampaikan sejak awal” tegas Executive Director 1 PT Pelindo Regional 1, Jonedi R.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Kenalkan Rambu Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak

Jonedi menegaskan bahwa pengadaan kapal tunda dilakukan pada tahun 2019 di PT Pelindo I, sebelum proses merger Pelindo pada tahun 2021.

Dirinya menambahkan Pelindo memiliki komitmen kuat dalam penegakan anti korupsi dan akan menindak tegas siapapun di lingkungan Pelindo yang terbukti melakukan tindakan korupsi, sebagaimana ditunjukan dengan kerja sama dengan sejumlah lembaga anti korupsi dan perkuatan Whistle Blowing System (WBS) untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pelindo group.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Aiptu Dedi H Melaksanakan Jumling Sekaligus Sambangi Tokoh Ulama Guna Mempererat Ikatan Polri dan Para Tokoh Ulama di Desa Binaan

Manajemen Pelindo mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pelindo akan menghormati setiap keputusan aparat penegak hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah hingga prosesnya tuntas,” tambah Jonedi.

Baca Juga :  Pecahkan Rekor Dunia Pungli: Kasus Dugaan Pungutan Terhadap PPPK Paruh Waktu di RSUD Aek Kanopan Jadi Sorotan.

Lebih lanjut, Jonedi memastikan bahwa penanganan perkara ini tidak akan mengganggu kegiatan operasional Pelindo.

“Layanan kepelabuhanan kepada para pengguna jasa tetap berjalan normal. Komitmen kami adalah menjaga kelancaran pelayanan dan aktivitas operasional dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

banner 468x60
Example 120x600