Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaSosial

Ketua Umum GANN Kunjungi Yayasan Rehabilitasi Narkotika di Depok, Tekankan Pentingnya Hidup Sehat Bebas Narkoba

Avatar photo
29
×

Ketua Umum GANN Kunjungi Yayasan Rehabilitasi Narkotika di Depok, Tekankan Pentingnya Hidup Sehat Bebas Narkoba

Sebarkan artikel ini

DEPOK, AFJNews.online – Dalam upaya memperkuat sinergi pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan memberikan dukungan moril kepada para korban kecanduan, Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN), Bapak Sangaji Bima, bersama jajaran pengurus GANN, melakukan kunjungan resmi ke Yayasan Rehabilitasi Narkotika Bina Nusantara, yang berlokasi di Jalan Fatahillah I No. 55, Tanah Baru, Beji, Kota Depok.Jum’at 22/08/2025.

Yayasan ini secara khusus menangani rehabilitasi bagi individu yang terdampak penyalahgunaan narkotika, dengan pendekatan pemulihan holistik yang mencakup aspek medis, psikologis, dan sosial.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Umum GANN beserta rombongan diterima langsung oleh pimpinan yayasan, Bapak Agus, yang memaparkan peran dan fungsi yayasan dalam menangani klien binaan. Ia juga menyampaikan pentingnya edukasi berkelanjutan mengenai bahaya narkoba, serta dampak negatifnya terhadap lingkungan sosial dan kehidupan keluarga.

Baca Juga :  Aksi Solidaritas Driver Ojol di Asahan Berjalan Damai, Polres Asahan Bagikan Bingkisan

“Pemulihan tidak hanya sebatas fisik, tetapi juga harus menyentuh kesadaran dan semangat klien untuk kembali menjadi pribadi yang sehat dan produktif. Penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga menghancurkan masa depan,” ujar Bapak Agus dalam sesi pengarahan kepada para klien binaan.

Kegiatan kunjungan ini diwarnai dengan sesi interaksi langsung antara jajaran pengurus GANN dan para klien rehabilitasi. Ketua Umum GANN menyampaikan motivasi dan dorongan moral agar para klien mampu melepaskan diri dari jerat narkotika dan membangun kembali semangat hidup sehat.

Rombongan GANN yang turut hadir antara lain Pak Ali Jaya, Ibu Sri Nurhaeni, Ibu Meta, Pak Rijal, serta sejumlah anggota GANN lainnya. Mereka secara aktif terlibat dalam sesi diskusi dan berbagi pengalaman tentang bahaya narkoba, serta memberikan masukan positif untuk mendukung proses pemulihan para klien.

Baca Juga :  Diduga Galian C Dilokasi Hutaimbaru,Desa Utte Mungkur 1, Kecamatan Kolang Tidak ml Mengantongi Izin IUP.

Dalam pernyataannya, Ketua Umum GANN, Bapak Sangaji Bima, menekankan pentingnya keberadaan lembaga rehabilitasi di setiap wilayah, baik di tingkat desa, kota, hingga provinsi.

“Kami berharap pemerintah dapat memperluas jangkauan pusat rehabilitasi narkotika seperti ini. Rehabilitasi adalah langkah konkret untuk menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran akibat narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk institusi pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta keluarga, untuk bersama-sama menggalang kekuatan dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.

“Perang terhadap narkoba harus dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga. Mari kita satukan tekad dan nyatakan dengan tegas: Tolak Narkoba,” imbaunya.

Baca Juga :  Warga Apresiasi Polsek Medan Labuhan atas Penangkapan Pelaku Begal, Papan Bunga Ucapan Terima Kasih Terpasang di Mapolsek

Gerakan Anti Narkotika Nasional terus berkomitmen mendorong upaya preventif, edukatif, dan rehabilitatif dalam pemberantasan narkoba di Indonesia. Misi dan visi yang diusung Ketua Umum GANN mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk para aktivis anti-narkoba serta pemerintah daerah.

Seruan GANN untuk menolak narkoba menjadi refleksi nyata dari upaya penyelamatan generasi muda dari ancaman yang mengintai. Peredaran gelap narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi ketahanan nasional.

Dengan semangat kolaboratif dan komitmen yang kuat, GANN bersama seluruh elemen masyarakat berharap Indonesia mampu menjadi bangsa yang bebas dari narkoba, serta menciptakan masa depan yang lebih sehat, aman, dan berintegritas.

banner 468x60
Example 120x600