Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Jualan Sabu, Polres Asahan Amankan Seorang Pria di Sei Apung

Avatar photo
87
×

Jualan Sabu, Polres Asahan Amankan Seorang Pria di Sei Apung

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online – Satres Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial H (31), warga Kelurahan Kapias Pulo Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, ditangkap saat kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Ampera, Kelurahan Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai Asahan, Kabupaten Asahan.

Baca Juga :  Warga Senang, Babinsa Bantu Pembangunan Pondok Pesantren

Penangkapan terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025 setelah sebelumnya Kanit I Satres Narkoba Polres Asahan, IPDA Supangat, S.H., M.H., bersama tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat pada Kamis malam (7/8/2025) bahwa ada seorang pria yang menguasai narkotika di lokasi tersebut.

Setiba di TKP, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai informasi sedang berdiri di pinggir jalan.

Baca Juga :  Lembaga Permasyarakatan Kota Batam Berikan Remisi Kepada Warga Binaan Sesuai Prosedur Dan Berperilakuan Baik

Polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, hingga menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:
• 3 plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 3,81 gram,
• 1 kotak rokok Club Mild,
• 1 lembar kertas putih,
• 1 unit handphone android.

Baca Juga :  Ribuan Masa Pemuda Pancasila Hadiri Pelantikan PAC PP Kecamatan Medan Labuhan

Kepada petugas, tersangka H mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial E, warga Bagan Asahan. Namun saat dilakukan pengembangan, keberadaan E belum berhasil ditemukan.

Kini tersangka H bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

banner 468x60
Example 120x600
Berita

𝘓𝘢𝘣𝘶𝘩𝘢𝘯𝘣𝘢𝘵𝘶 𝘜𝘵𝘢𝘳𝘢. 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘖𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘛𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯𝘴𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘦𝘭𝘰𝘭𝘢𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘶𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘋𝘢𝘯𝘢…