LABURA, AFJNews.Online – Aroma bisnis narkoba yang menyengat di Desa Suka Rame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, bukan lagi rahasia umum. Ditengah hiruk pikuk kegiatan keseharian warga, nama Aimin mencuat sebagai sosok yang diduga kuat menjadi dalang di balik peredaran barang haram tersebut. Ironisnya meski jejaknya terang benderang di mata Aparat Penegak Hukum ( APH ), namun Aimin dan bisnisnya seolah “Kebal Hukum”.
Sumber sumber lokal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Aimin telah menjalankan bisnisnya berlangsung sudah lama, terutama sesudah ia keluar dari penjara.
“Semua orang disini tahu kok, kalau dia main ( narkoba ),” ujar salah seorang warga, ” Tapi ya mau bagaimana lagi, kalau lapor mungkin saja sudah ada yang melapor, baik ke Kepala Dusun, Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, bahkan mungkin ke Polsek dan Polres Labuhanbatu.” Tambah nya kepada awak media ini Selasa ( 5/8/2025 ).
Lanjutnya, ” Ada juga warga yang takut melapor, dia seperti punya ‘Bekingan’ yang kuat.” Imbuhnya.
Akibatnya, peredaran narkoba di Desa Suka Rame terus merajalela, mengancam generasi muda dan mengancam keutuhan rumah tangga. Dari sisi pemuda, banyak pemuda Desa Suka Rame kini terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
” Anak anak muda banyak yang terpengaruh dan ketergantungan dengan barang haram ini. Masa depan Desa Suka Rame ini sangat terancam apa bila bisnis Gelap ini terus dibiarkan oleh APH.” Pungkas salah satu tokoh masyarakat yang enggan namanya disebutkan.
Warga sangat berharap ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum, bukan hanya dari tingkat Polsek Kualuh Hulu, tetapi juga dari Polres atau bahkan Poldasu.
Masyarakat meminta agar Kapolres Labuhan Batu menurun Timnas atau Tim Khusus yang benar benar bersih dan independen untuk membongkar jaringan Aimin hingga ke akar akarnya, sehingga Desa Suka Rame bisa kembali tenang dan bebas dari bayang bayang bahaya narkoba.