Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaSosial

Dukung Penegakan Hukum di Kasus Beras Oplosan, Forwatu Banten Ancam Aksi Dua Perusahaan di Banten

Avatar photo
117
×

Dukung Penegakan Hukum di Kasus Beras Oplosan, Forwatu Banten Ancam Aksi Dua Perusahaan di Banten

Sebarkan artikel ini

Banten, AFJNews.online – Rabu, (24 Juli 2025), di Sekretariat Forwatu Banten Kampung Pabuaran RT 02 RW 01 Desa Warunggunung Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Banten sejumlah pengurus Inti Forwatu Banten terdiri dari beberapa Ormas penuhi undangan presidium Forwatu Banten.

Kegiatan yang di gagas sepekan lalu dalam rangka mengurangi Kerugian Negara akibat Penjualan Beras Oplosan di Ritel yang tersebar di seluruh Indonesia.

Presidium Forwatu Banten memaparkan bahwa kegiatan yang digagas oleh unsur pimpinan Forwatu Banten itu dinamakan GO-MORE FORWATU BANTEN.

“Kami menyebutnya ini adalah Gerakkan One Man One Ritel, Satu Agen Kami disebar di setiap Ritel untuk mencari bukti soal dugaan beras Oplosan yang masih beredar di Ritel Wilayah Lebak.” Papar Arwan.

Dalam sambutannya Arwan menegaskan bahwa Gerakkan yang dilakukan oleh Forwatu Banten dalam rangka mendukung upaya hukum yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Pusat soal kerugian negara akibat Penjualan Beras Oplosan.

Baca Juga :  Tim Khusus Polres Labuhanbatu Dilaporkan Ke BIDPROPAM Polda Sumut Atas Dugaan Kerugian Dalam Penggeledahan Narkoba .

“Kemarin Saya sempat menghadiri langsung Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam acara salah satu Partai Politik yang dengan nada marah Bapak Prabowo meminta masyarakat ikut serta mengawasi dan melaporkan kejadian luar biasa yang telah rugikan negara 100 Triliun Per Tahun! Ini langkah yang paling Konkret Kami lakukan di sekitar sekretariat terlebih dahulu. Karena GO MORE baru dilakukan Tahap 1 nantinya akan Kami sisir ke Kecamatan Lain dalam GO MORE 2!” Ujar Pria yang juga sukses tutup tempat minuman keras di wilayah sekretariat Forwatu Banten.

Sementara dalam wawancara yang dilakukan secara terbuka Arwan pun meminta seluruh Ritel lakukan Penarikan dalam 3 x 24 Jam.

Baca Juga :  Dua Realita Berbeda : SD Negeri 22 Panai Tengah Rusak Parah Terlupakan, Kejaksaan Negeri Mendapat Dana Hibah Rp 2 Miliar Untuk Rehap.

“Saya minta dengan segala hormat dalam 3×24 jam Pihak Supplier Beras Oplosan ke Indomaret atau Alfamart segera menarik kembali produk Beras dengan Merk yang sudah disampaikan dalam press release Kementerian Pertanian dan memberikan Ganti Rugi kepada seluruh masyarakat yang berada di lokasi dekat Ritel sebagai CSR!” Tegasnya.

Ditempat yang sama Wakil Ketua Bidang Divisi Humas dan Investigasi Agus Sugianto Wibowo menjelaskan bahwa hasil investigasi Tim menunjukkan bahwa pihak Ritel seolah abai terhadap kejadian luar biasa.

“Kami lakukan pengecekan secara langsung dengan mengirimkan dua pengurus di malam ini dan hasilnya Beras dengan Merk Ramos, Sania, Beras Pulen dsb masih bertengger di Lemari Penjualan Indomaret dan Alfamart. Kami lakukan pengecekan di sekretariat memang hasil timbangan nya benar 5 Kg di tiga beras tersebut namun dipastikan Jenis Berasnya bukan Premium dan Merk tersebut tercatat sebagai Beras dengan Dugaan di Oplos! Dan anehnya Mereka (Pihak Ritel) seolah abai dengan kejadian yang viral ini!!” Pungkas Humas Forwatu Banten.

Baca Juga :  Tegas Pakar Hukum Dr. Herman Hofi: APH Jangan Biarkan Pembabatan Mangrove Terjadi

Riswanto dalam wawancara terpisah sudah menyiapkan somasi secara tertulis atas kesepakatan Rapat Terbatas yang digelar sebelum pernyataan Sikap.

“Atas persetujuan semua pengurus yang hadir Opsi selanjutnya esok Surat Somasi Kami akan dikirim secara resmi ke PT Indomarco Prismatama yang berlokasi di Cibuah Warunggunung dan PT Sumber Alfaria Trijaya yang berada di Legok Serang. Kami berikan waktu 3 hari jika belum ditarik setelah Kami chek, Kami langsung gelar Teklap dengan melibatkan Ratusan Ormas yang siap membersamai Forwatu Banten!” Tutup Sekretaris Forwatu Banten.

banner 468x60
Example 120x600