Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

Potensi Konflik Kepentingan Mencuat di Desa Terang Bulan : Terindikasi Sekretaris Desa Rangkap Jabatan Ketua Koperasi.

Avatar photo
43
×

Potensi Konflik Kepentingan Mencuat di Desa Terang Bulan : Terindikasi Sekretaris Desa Rangkap Jabatan Ketua Koperasi.

Sebarkan artikel ini

LABURA, AFJNews.Online – Dugaan potensi Konflik kepentingan mencuat di Desa Terang Bulan – Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, menyusul terungkapnya fakta bahwa Sekretaris Desa ( Sekdes ) bapak Tiopan juga menjabat sebagai ketua ‘Koperasi Produsen Terang Bulan Jaya’ yang beroperasi di desa tersebut.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius dikalangan masyarakat dan pengamat tata kelola desa mengenai kemungkinan penyalahgunaan wewenang dan ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya desa.

Baca Juga :  Hasil Kolaborasi Kodim 0209/LB dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu, Amankan Seorang Pria Bawa Sabu dan Ekstasi

Beberapa warga yang enggan disebut namanya menyatakan kekhawatiran bahwa rangkap jabatan ini dapat menciptakan bias dalam mengambil keputusan di tingkat desa, terutama yang berkaitan dengan kebijakan ekonomi atau bantuan kepada masyarakat.

“Bagaimana kami bisa yakin bahwa keputusan pak sekdes murni untuk kepentingan desa, bukan untuk kepentingan Koperasinya ?” Ujar seorang warga.

Ketua LMR RI Komda Labura Hendra Hermansyah, menyoroti bahwa rangkap jabatan semacam ini sering kali menjadi celah bagi terjadinya Konflik kepentingan.

Baca Juga :  Aksi Damai KODIMA Apresiasi 100 Hari Pemerintahan Prabowo- Gibran dan Dukung Revisi UU TNI

“Sebagai Sekretaris Desa, pasti pak tiopan memiliki akses terhadap informasi Desa, data penduduk, dan kebijakan anggaran. Ketika ia juga menjabat sebagai ketua koperasi, ada resiko besar bahwa informasi akan dimanfaatkan untuk kepentingan Koperasinya.” Jelas Hendra, dan ia menambahkan bahwa hal ini dapat merugikan anggota koperasi lain atau warga desa yang tidak terafiliasi dengan koperasi tersebut.

“Dalam pembentukan Koperasi Produsen Terang Bulan Jaya saja, kita perlu pertanyakan tentang keanggotaannya, apakah masyarakat benar tahu bahwa dia menjadi anggota koperasi ?” Ujar Hendra.

Baca Juga :  Hutan Register Hajoran "Aman" dari Pemeriksaan Gakkum LHK Sumut, Diduga Berkat Alasan Pembukaan Akses Masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, bapak Tio belum dapat dimintai keterangan. Awak media sudah berupaya melakukan konfirmasi melalui aplikasi WhatssApp, namun Sekdes memilih bungkam.

Warga berharap agar pihak berwewenang dapat segera meninjau kembali tangkap jabatan ini demi menjamin tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

banner 468x60
Example 120x600