Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Satresnarkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu di Kisaran Barat, Amankan Barang Bukti Hampir 10 Gram

Avatar photo
114
×

Satresnarkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu di Kisaran Barat, Amankan Barang Bukti Hampir 10 Gram

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online – Rabu, 11 Juni 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu siang, 11 Juni 2025, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Jl. Sisingamangaraja Gang Mesjid Fatimah, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Baca Juga :  Do’akan Driver Ojol Alm Affan Kurniawan, Kapolres Lebak Bersama OKP dan Komunitas Ojol Gelar Do’a Bersama

Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan personel Satresnarkoba yang mendapatkan informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial T yang diduga menjual sabu di wilayah tersebut. Tim kemudian melakukan pengintaian dan melihat target berada di belakang rumahnya. Tak menunggu lama, tim langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:

Baca Juga :  Jam Komandan, Dandim Tigaraksa Ingatkan Bahaya Medsos dan Narkoba

1. bungkus plastik klip sedang dan 4 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 9,51 gram.
2. 4 bungkus plastik klip kosong.
3. 1 buah pipet skop,
4. 1 unit timbangan elektrik,
serta 2 unit handphone android.

Tersangka yang diketahui berinisial TR, laki-laki berusia 36 tahun, warga Kel. Tegak Sari Kec. kisaran Barat kab Asahan, warga setempat, mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Belawan Hadiri Pawai Ta’aruf MTQ ke-58 Kota Medan, Ajak Warga Perkuat Ukhuwah dan Kamtibmas

Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Asahan melalui Kasat Narkoba AKP Mulyoto menyampaikan bahwa pihaknya akan terus konsisten dan tegas dalam menindak segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba .

banner 468x60
Example 120x600
Berita

𝘓𝘢𝘣𝘶𝘩𝘢𝘯𝘣𝘢𝘵𝘶 𝘜𝘵𝘢𝘳𝘢. 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘖𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘛𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯𝘴𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘦𝘭𝘰𝘭𝘢𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘶𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘋𝘢𝘯𝘢…