Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar

Avatar photo
240
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Selasa 10 Juni 2025 Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pengedar narkotika jenis shabu berhasil ditangkap di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, pada Selasa (10/6) sekira pukul 00.30 WIB.

Tersangka yang diamankan berinisial Honi Agustian (38). Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita 15 plastik klip berisi shabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah pipet ujung runcing, 1 buah dompet, 1 unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp 50.000,-.

Baca Juga :  Ketua Umum Anak Belawan Bersatu Soroti Jaringan Judi Tembak Ikan di Medan Utara Dedy Satria Ainal, “Hentikan dan Tangkap Pengendali Utamanya”

Pejabat Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari tindak lanjut penyelidikan atas informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Penangkapan terhadap pelaku Honi Agustian kami lakukan setelah tim kami memperoleh informasi akurat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan dan penggerebekan,” jelas AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  Pawas Polsek Cisoka Dan Anggota Polsek Cisoka Melaksanakan Sambang DDS Dan Sekaligus Sosialisasi Layanan Polri 110 Kepada Masyarakat.

Saat dilakukan penggerebekan, lanjutnya, tersangka sedang duduk di teras rumah, dan barang bukti ditemukan di lantai dekat tempat tersangka berada.

“Barang bukti ditemukan di lantai teras rumah warga, tepat di dekat tersangka saat sedang duduk. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan diduga merupakan pengedar di kawasan tersebut,” tambah Kasat Narkoba.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Pelabuhan Belawan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Baca Juga :  Lumbung Informasi Borneo Act Sweep Minta Pihak Terkait sigap, Atas Kelangkaan Elpiji.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengetahui asal muasal barang haram tersebut serta jaringan yang terlibat. Polres Pelabuhan Belawan tetap berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan melalui saluran resmi yang tersedia, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

banner 468x60
Example 120x600