Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polres Asahan Gelar Press Release Dan Musnahkan 37Kg Lebih Sabu Hasil Ungkapan Kasus Narkotika

Avatar photo
68
×

Polres Asahan Gelar Press Release Dan Musnahkan 37Kg Lebih Sabu Hasil Ungkapan Kasus Narkotika

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online – Polres Asahan melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar kegiatan Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika pada Kamis (5/6/2025) sekira pukul 15.00 WIB, bertempat di halaman depan Mapolres Asahan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Asahan KOMPOL Slamet Riyadi, S.H., M.H, Kabag Ops KOMPOL Sastrawan Tarigan, S.H, Kasat Narkoba AKP Mulyoto, S.H., M.H, jajaran Satresnarkoba Polres Asahan, perwakilan Laboratorium Forensik Polda Sumut, Kejaksaan Negeri Asahan, Pengadilan Negeri Kisaran, serta sejumlah awak media.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Aiptu Dedi H Melaksanakan Jumling Sekaligus Sambangi Tokoh Ulama Guna Mempererat Ikatan Polri dan Para Tokoh Ulama di Desa Binaan

Dalam konferensi persnya, Kapolres Asahan menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan dua laporan polisi, yakni:

LP/A/144/V/2025 tanggal 3 Mei 2025
LP/A/152/V/2025 tanggal 8 Mei 2025

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik teh Cina berbagai merek dan warna, dengan total berat mencapai 37.344,94 gram (tiga puluh tujuh ribu tiga ratus empat puluh empat koma sembilan puluh empat gram). Barang haram ini merupakan hasil sitaan dari empat orang tersangka yang ditangkap dalam operasi terpisah di wilayah hukum Polres Asahan.

Baca Juga :  Polda Kepri Gelar Sholat Ghaib Dan Doa Bersama Untuk Mengenang Tiga Anggota Polri Yang Telah Gugur

Rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain:

23 bungkus plastik teh Cina warna hijau merk Chinese Pin Wei dengan berat bersih 22.549,34 gram
12 bungkus plastik teh Cina warna hitam bergambar kapal laut dengan berat bersih 11.890,46 gram
3 bungkus plastik teh Cina warna hijau merk Chinese Pin Wei dengan berat bersih 2.905,14 gram

Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti telah diperiksa oleh tim dari Laboratorium Forensik polda sumut. Hasil uji laboratorium menyatakan bahwa semua barang bukti tersebut positif mengandung zat methamphetamine, yaitu kandungan utama narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Dugaan Manipulasi Data PSR mencuat, Ketua Kelompok Tani Bungkam, Arahkan Media Minta Izin BPDPKS.

Selanjutnya, seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin insinerator milik BNN, sebagai bentuk komitmen Polres Asahan dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Melalui kegiatan ini, Kapolres Asahan menegaskan komitmen Polres Asahan dalam mendukung program Polri Presisi dan siap mengamankan setiap agenda Kamtibmas di tahun 2025. ( Ramli Panjaitan )

“POLRES ASAHAN YANG PRESISI, SIAP AMANKAN AGENDA KAMTIBMAS TAHUN 2025”

banner 468x60
Example 120x600