Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu 2 Kg, Kapolda Sumut: “Ini Komitmen Kita Perangi Narkoba Sampai ke Akar”

Avatar photo
104
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu 2 Kg, Kapolda Sumut: “Ini Komitmen Kita Perangi Narkoba Sampai ke Akar”

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka berinisial AHS dan menyita barang bukti narkotika jenis shabu seberat 2 kilogram. Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 25 Mei 2025, dan diungkap ke publik oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan F., SIK., MH. dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumut, Selasa (3/6).

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba. Kita tidak akan pernah lelah untuk mengejar dan menindak siapa pun yang terlibat dalam bisnis haram ini,” tegas Irjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya kepada awak media.

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Penghargaan kepada Personil dan Masyarakat Berprestasi dalam Apel Jam Pimpinan

Sementara itu, Pejabat Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., pada Kamis (5/6) memberikan penjelasan terkait kronologis penangkapan.

“Tersangka AHS kami tangkap di gerbang Tol Amplas, setelah sebelumnya dilakukan pengintaian secara intensif oleh Tim Sat Narkoba dari titik awal di Kelurahan Tanjung Mulia. Informasi awal kami peroleh dari masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang membawa narkoba dari wilayah tersebut,” ungkap AKBP Wahyudi Rahman.

Baca Juga :  LMR RI Komda Labura : Penelusuran Dugaan Manipulasi Data Petani Peserta PSR Semakin Kuat, Kadis Pertanian Diam Saat Diminta Data Daftar Kelompok Tani Tanjung Makmur.

Menurut keterangan tersangka, shabu seberat 2 kilogram tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah Riau dan Jambi untuk diedarkan. Tersangka menggunakan taksi online dari Tanjung Mulia menuju stasiun Amplas, dan berencana melanjutkan perjalanan dengan bus antarprovinsi.

“Dari hasil interogasi, AHS mengaku bertugas sebagai kurir yang membawa narkoba dari Medan untuk disebarkan di luar provinsi. Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap jaringan di belakangnya,” lanjut AKBP Wahyudi.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane, SH., MH. yang memimpin langsung penangkapan menyatakan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga :  PT Padasa Mengulah, Camat Teluk Dalam Tindak Tegas Kesewenangan PT Padasa

“Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami minta masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujar AKP Ismail.

Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut, dan Polres Pelabuhan Belawan terus berkoordinasi dengan Polda Sumut dan instansi terkait untuk mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi tersebut.

banner 468x60
Example 120x600