Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Desa Kota Datar

Avatar photo
94
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Desa Kota Datar

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pengedar narkoba berhasil diamankan di Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, pada Sabtu (10/5).

Kedua tersangka yang ditangkap yakni Reynaldi (37), warga Stabat, dan Edi (43), warga Desa Kota Datar. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut.

Baca Juga :  PT. Ayu Septa Perdana Diduga Tidak Bertanggung Jawab Atas Pekerjaan Pengupasan Jalan Lintas Labura-Parsoburan.

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane pada Selasa, 13 Mei 2025 membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat dilakukan penggerebekan, tersangka Reynaldi sempat berusaha kabur.

“Saat petugas datang, tersangka Reynaldi mencoba melarikan diri ke dalam rumah milik tersangka Edi. Namun upaya itu berhasil digagalkan, dan keduanya langsung diamankan,” ujar AKP Ismail Pane.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 plastik klip berisi sabu, 1 bal plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 unit ponsel, 1 buah timbangan elektrik, dan uang tunai sebesar Rp55.000.

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-80, Polsek Bojongmanik Mengikuti Turnamen Bola Volly Antar Itansi dan Desa di Kecamatan Bohongmanik

“Barang bukti sabu kami temukan di atas atap seng dan diselipkan di balik dinding rumah yang terbuat dari kayu. Ini upaya tersangka untuk menyembunyikan barang bukti, namun berhasil kami temukan,” jelas Ismail.

Dari hasil pemeriksaan awal, Reynaldi mengaku mendapatkan modal untuk mengedarkan sabu dari Edi. Selanjutnya, tersangka Edi ditangkap di area perladangan tak jauh dari lokasi.

Baca Juga :  Proyek pembangunan jalan Hot mix Perumahan Bukit Gading Desa Cangkudu Diduga Buang-buang Anggaran KIP

“Keduanya kini telah kami bawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap jaringan mereka,” tutup Kasat Narkoba.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram tersebut.

banner 468x60
Example 120x600