Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
Berita

Polsek Panai Hilir Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi, 100 Butir Diamankan

Avatar photo
139
×

Polsek Panai Hilir Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi, 100 Butir Diamankan

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu, Afjnews.online – Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 12.30 WIB di Dusun II, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Tersangka yang diamankan berinisial P alias Puji, seorang pria berusia 34 tahun yang berdomisili di Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi 100 butir pil ekstasi berwarna hijau dengan logo tulisan “WA”, satu unit sepeda motor Honda CRF 150 warna hitam, serta satu unit handphone merek Oppo A5 Pro 5G.

Baca Juga :  PT Prima Multi Terminal (PMT) Bersama Karang Taruna Bagan Deli Dan HNSI Lakukan Fogging Masal

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal segera melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 12.30 WIB, salah satu personel Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, melakukan penyamaran (undercover buy) sebagai pembeli dan berhasil mengamankan tersangka P alias Puji di pinggir jalan besar, tepatnya di bawah pohon sawit Dusun II, Desa Sei Sakat.

Baca Juga :  Polsek Sei Kepayang dan Polsek Air Joman Gelar Gerakan Beras Murah Sambut HUT RI ke-80

Saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat, petugas menemukan 100 butir pil ekstasi, sepeda motor, dan handphone yang digunakan dalam transaksi. Tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial S yang berdomisili di Sungai Dua, Kabupaten Asahan. Namun, saat dilakukan pengembangan, tersangka S belum berhasil ditemukan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja cepat jajaran Polsek Panai Hilir.

“Kami mengapresiasi keberhasilan personel Polsek Panai Hilir dalam mengungkap kasus peredaran narkotika ini. Ini adalah bukti nyata bahwa kepolisian hadir dan serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujarnya.

Baca Juga :  Perangi Narkoba, BNK Tangerang Gandeng Kepala Desa Wujudkan "Desa Bersinar

Beliau juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di sekitarnya. Bersama, kita bisa wujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tambah Kapolres.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Panai Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

banner 468x60
Example 120x600
Berita

𝘓𝘢𝘣𝘶𝘩𝘢𝘯𝘣𝘢𝘵𝘶 𝘜𝘵𝘢𝘳𝘢. 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘖𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘛𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯𝘴𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘦𝘭𝘰𝘭𝘢𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘶𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘋𝘢𝘯𝘢…

Berita

𝘉𝘦𝘭𝘢𝘸𝘢𝘯, 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘰𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘋𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘳𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘤𝘦𝘨𝘢𝘩 𝘵𝘦𝘳𝘫𝘢𝘥𝘪𝘯𝘺𝘢 𝘨𝘢𝘯𝘨𝘨𝘶𝘢𝘯…