Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaSosialTNI/POLRI

Kapolres Pelabuhan Belawan Hadiri Pra Musrenbang RKPD Kota Medan Tahun 2026, Harapkan Dukungan Perencanaan untuk Kamtibmas

Avatar photo
211
×

Kapolres Pelabuhan Belawan Hadiri Pra Musrenbang RKPD Kota Medan Tahun 2026, Harapkan Dukungan Perencanaan untuk Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

BELAWAN, AFJNews.online – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, SIK., MH., menghadiri kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Medan Tahun 2026 yang digelar di Gedung Pelindo I, Selasa (15/4/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan dihadiri berbagai unsur Forkopimda serta perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Dan juga tidak ketinggalan Tokoh Masyarakat Medan Utara H. Irfan Hamidi yang turut menghadiri undangan acara tersebut

Baca Juga :  Janda Buruh Sawit Menangis di Tengah Perkebunan: "Suami Mati, Perusahaan Diam Seribu Bahasa"

Dalam keterangannya, Kapolres Pelabuhan Belawan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pra Musrenbang RKPD sebagai bagian dari tahapan strategis dalam menyusun rencana pembangunan daerah yang aspiratif dan tepat sasaran.

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Medan dalam menggelar Pra Musrenbang ini. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi penting untuk menyatukan persepsi dan merumuskan program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk dalam mendukung terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujar AKBP Oloan Siahaan.

Baca Juga :  Dirjenpas Kemen Imipas Tinjau Sejumlah Rumah Tahanan di Jawa Tengah

Kapolres juga menyampaikan harapannya agar hasil dari Pra Musrenbang ini dapat ditindaklanjuti secara konkret dalam Musrenbang RKPD mendatang.

“Kami berharap dari Pra Musrenbang ini dapat dilanjutkan ke Musrenbang yang mampu menghasilkan perencanaan-perencanaan strategis, termasuk dalam mendukung pemeliharaan Kamtibmas. Khususnya di wilayah-wilayah yang menjadi bagian dari Kota Medan dan juga termasuk dalam cakupan Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.

Baca Juga :  Albert Hutagaol: Kasus Hutan Hajoran (Ilegal Logging) Melanggar Hukum Pasal 19 huruf A dan/atau B juncto Pasal 94 ayat 1 huruf a dan/atau Pasal 12 huruf E juncto Pasal 83 ayat 1 huruf B UU No. 18 Tahun 2013.

Kegiatan Pra Musrenbang RKPD Kota Medan Tahun 2026 ini bertujuan untuk menyelaraskan berbagai program dan kegiatan lintas sektor, serta menjadi wadah penampungan aspirasi dari berbagai stakeholder guna menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien.

banner 468x60
Example 120x600