Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

Avatar photo
14
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis shabu di Jalan Baut Lingkungan II, Gang Selamat, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (5/7/2026) sekira pukul 01.30 WIB.

Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial LD (40) dan PK (29). Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 18 plastik klip berisi narkotika jenis shabu, 1 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp130.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Baca Juga :  Twitter Memiliki Saingan baru yaitu sebuah Platform yang dibuat oleh Meta

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, personel Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah informasi dipastikan akurat, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka yang saat itu berada di dalam rumah,” ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga :  Abaikan Konfirmasi Dugaan Pungli SK PPPK, Publik Curiga dan Menduga Direktur RSUD Aek Kanopan 'Kenyang' Setoran Haram.

Ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika beserta barang bukti lainnya yang berada dalam penguasaan kedua tersangka.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 18 plastik klip berisi shabu, satu unit handphone serta uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

Baca Juga :  Sulit Ditemui Serta Dikonfirmasi, Kepsek SDN 101880 Aek Godang Menghindar Dari Wartawan

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegas AKP A.R. Riza.

banner 468x60
Example 120x600