Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Bungkam Saat Dikonfirmasi, Polres Labusel dan Polsek Kampung Rakyat Diduga Tak Mampu Tindak Terduga Bandar Sabu ‘Ali’

Avatar photo
24
×

Bungkam Saat Dikonfirmasi, Polres Labusel dan Polsek Kampung Rakyat Diduga Tak Mampu Tindak Terduga Bandar Sabu ‘Ali’

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu Selatan, AFJNews.Online – Kinerja Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Kepolisian Sektor ( Polsek ) Kampung Rakyat dipertanyakan. Pasalnya, hingga Kamis ( 18/06/2026 ), pihak kepolisian terkesan bungkam dan belum melakukan tindakan konkret terkait mencuatnya vidio dugaan pesta narkotika jenis sabu-sabu dan aktivitas penampungan buah sawit curian di Dusun Gariang Pasar, Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kasus yang menyeret nama ‘Ali’, seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar sabu sekaligus penadah sawit ilegal di wilayah tersebut, hingga kini menjadi sorotan tajam publik. Alih alih mendapatkan penegakan hukum yang tegas, terduga pelaku justru dilaporkan masih bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 03/SB Dampingi Pengecekan dan Monitoring Pembangunan OPLAH Tahun 2025 di Desa Sei Penggantungan

Media AFJNews.Online telah berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada Humas Polres Labusel, Pak Kardi, melalui pesan tertulis sejak Rabu ( 17/06/2026 ). Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak Humas Polres Labusel memilih bungkam dan tidak memberikan respon sama sekali terhadap empat poin pertanyaan konfirmasi berimbang yang diajukan.

Fenomena Saling Lempar dan Janji Manis Kepolisian

Sebelumnya, penanganan kasus ini terkesan berbelit-belit. Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Kampung Rakyat justru melemparkan persoalan ini agar ditanyakan langsung ke Humas Polres Labusel.

Sementara itu, pihak Humas Polres Labusel pada Jum’at ( 12/6/2026 ) lalu sempat memberikan angin segar dengan menyatakan sikap siap mengambil tindakan tegas dan akan segera meneruskan informasi tersebut kepada Kasat Narkoba serta kepada Kapolsek setempat. Namun, realitasnya di lapangan berbicara lain : Kosong melompong, tidak ada penggerebekan sarang narkoba maupun tindakan nyata yang diperlihatkan oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Tim Intelrem 022/PT Serahkan Seorang Pria Terduga Pelaku Narkoba ke Mapolres Simalungun

Sesumbar Kebal Hukum dan Mengaku Diduga Punya Bekingan

Lambatnya – atau bahkan diduga tidak mampu – Polres Labusel dan Polsek Kampung Rakyat dalam penyergapan di lokasi tersebut memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. Hal ini diperparah dengan sikap jemawa terduga pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, Ali secara terang terangan sesumbar menyatakan kepada masyarakat bahwa dirinya tidak akan bisa ditangkap. Ia mengklaim memiliki tameng atau bekingan dari oknum keluarga yang berada di lembaga Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah ( KPAID ) Labusel.

Baca Juga :  Polres Asahan Musnahkan Lapak Tempat Konsumsi Narkoba di Jalan Durian

Sikap diamnya pihak Polres Labusel dan Polsek Kampung Rakyat ini memperkuat persepsi negatif di tengah masyarakat bahwa hukum tajam kebawah namun tumpul di hadapan terduga bandar yang memiliki jaringan bekingan.

Masyarakat Desa Air Merah kini mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera turun tangan mengevaluasi kinerja Kapolsek Kampung Rakyat dan Kapolres Labusel yang diduga membiarkan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan aksi penadahan sawit merajalela di wilayah hukumnya.

banner 468x60
Example 120x600