Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Tingkatkan Pelayanan, Polres Labusel Siap Tindak Lanjuti Informasi Warga Terkait Dugaan Narkoba dan Penadahan Sawit di Kampung Rakyat.

Avatar photo
80
×

Tingkatkan Pelayanan, Polres Labusel Siap Tindak Lanjuti Informasi Warga Terkait Dugaan Narkoba dan Penadahan Sawit di Kampung Rakyat.

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu Selatan, AFJNews.Online – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk memastikan menjaga Kamtibmas dan merespons cepat setiap keluhan dan laporan masyarakat. Hal ini disampaikan menyusul adanya informasi dari warga terkait dugaan aktivitas pesta narkoba jenis sabu-sabu serta penampungan buah sawit yang diduga kuat sebagai hasil curian di Dusun Gariang Pasar, Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Guna memenuhi asas Keberimbangan informasi sesuai Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ), awak media AFJNews.Online. telah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Humas Polres Labusel pada Jum’at (12/6/2026). Langkah konfirmasi ini juga berdasar arahan sebelumnya dari Kapolsek Kampung Rakyat, AKP M. Ilham.

Baca Juga :  SAH! PT Prima Indonesia Logistik Lakukan Penandatanganan Change Parent ke PT Multi Terminal Indonesia

Mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan, pihak Humas Polres Labusel menyatakan bahwa hingga kini pihak polres belum menerima laporan resmi maupun informasi detail mengenai dugaan pesta narkoba dan Penadahan Sawit di lokasi yang dimaksud.

“Kita belum dapat informasi tentang pengaduan pesta narkoba yang abang maksud,” ujar Humas Polres Labusel saat memberikan keterangan tertulis, Jum’at (12/6/2026).

Baca Juga :  Kasiwas Polres Asahan Lakukan Klarifikasi Terkait Berita Viral di Satpas Satlantas Polres Asahan

Meskipun demikian, pihak Polres Labusel mengapresiasi informasi yang disampaikan oleh media dan masyarakat. Kepolisian menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap mengambil tindakan tegas apabila terdapat pelanggaran hukum di wilayah hukumnya.

“Apabila ada laporan warga, kita akan tindak lanjuti, bang. Untuk pengambilan kasus, kita belum mendapat laporan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Humas Polres Labusel menjelaskan bahwa koordinasi internal antara Polres Labusel dan jajaran, khususnya Polsek Kampung Rakyat, tetap berjalan dengan sangat baik dan solid. Setiap dinamika maupun kegiatan ditingkatkan Polsek dipastikan terpantau dan dilaporkan secara berjenjang ke Polres selaku satuan atas.

Baca Juga :  HUT Polwan ke-77, Kapolres Lebak Serah Secara Simbolis Serah terimakan Program Jamban kepada Penerima Manfaat

Diakhir keterangannya, Polres Labusel mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan cepat tanggap kepolisian melalui nomor call center 110 demi mempercepat penanganan di lapangan.

banner 468x60
Penulis: HendraEditor: Redaksi
Example 120x600