Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Ali Sang Penadah Sawit dan Bandar Sabu di Kampung Rakyat Kebal Hukum. Ada Apa Dengan Bapak Kapolsek?

Avatar photo
23216
×

Ali Sang Penadah Sawit dan Bandar Sabu di Kampung Rakyat Kebal Hukum. Ada Apa Dengan Bapak Kapolsek?

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu Selatan, AFJNews.Online – Bungkamnya Kapolsek Kampung Rakyat, AKP. M.Ilham, terkait aktivitas Ilegal di rumah pria berinisial Ali di Dusun Gariang Pasar, Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, hingga kini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Alih alih memberikan tindakan nyata ( Quick response ) atas keresahan warga, sikap Kapolsek yang melemparkan tanggung jawab informasi publik ke Humas Polres Labusel kini menuai kritik tajam.

Publik kini terang terangan bertanya : Apakah Ali dipelihara sehingga kebal hukum…?

Warga Dusun Gariang Pasar sudah berulang kali menjerit ketakutan melihat kediaman Ali dijadikan sarang pesta narkoba jenis sabu sekaligus pangkalan penadah buah kelapa sawit yang diduga kuat hasil curian. Ironisnya, hukum seolah tumpul dan tidak berdaya menyentuh bisnis haram tersebut.

Baca Juga :  Timsus Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Marbau, 16,34 Gram Barang Bukti Diamankan

Aroma Dugaan “Setoran” di Balik Sikap Dingin APH

Ketidaktegasan pihak Kepolisian Sektor Kampung Rakyat dalam melakukan penggerebekan pasca-laporan warga pada Rabu malam ( 27/5/2026 ) lalu, menguatkan dugaan adanya “main mata” di balik layar. Mari kita berfikir secara logika hukum dan sosial, sangat tidak wajar jika sebuah aktivitas kriminal yang sudah dilaporkan secara terang benderang oleh masyarakat justru direspon dengan birokrasi yang berbelit-belit.

“Kalau tidak ada apa-apanya, kenapa Kapolsek tidak bertindak ? Kenapa konfirmasi media dan warga justru dioper-oper ke Humas Polres Labusel ? Ini jelas memicu dugaan kuat di masyarakat bahwa ada aliran dana atau “setoran” rutin yang membuat bisnis haram Ali ini mendapat jaminan keamanan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Baca Juga :  Jimmy Siburian: Pancasila Sebagai Landasan Membangun Bangsa.

Menuntut Tindakan Tegas Kapolres Labusel

Sikap menghindar yang dipertontonkan oleh AKP. M.Ilham lewat pesan singkat WhatsApp beberapa waktu lalu dinilai mencederai semangat Presisi Polri. Sebagai pimpinan wilayah hukum tingkat kecamatan, Kapolsek seharusnya menjadi garda terdepan, bukan justru terkesan menjadi “pelindung tidak langsung” dengan cara mendiamkan masalah.

Baca Juga :  PP PGSI Gelar Pelatihan Pelatih Beach Wrestling Kelas III Nasional

Hingga berita lanjutan – Kedua – ini diturunkan, belum ada tindakan nyata maupun penggerebekan di lokasi rumah Ali. Jika Polsek Kampung Rakyat tetap memilih bisu dan membiarkan Ali melenggang bebas menjalankan bisnis penadahan sawit curian serta narkobanya, maka jangan salahkan jika tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian di Labuhanbatu Selatan akan merosot tajam.

Warga kini mendesak Kapolres Labuhanbatu Selatan untuk segera turun tangan memotong mata rantai dugaan kongkalikong ini. Copot aparat yang lamban, dan seret Ali ke ranah hukum demi tegaknya keadilan di Bumi Kampung Rakyat.

banner 468x60
Example 120x600