Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Uni Kampung

Avatar photo
23
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Uni Kampung

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pengedar di Jalan Serdang Gg. Mencot Uni Kampung, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, pada Sabtu malam (30/5/2026).

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial PKW (37). Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet sekop, 1 unit timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga :  PT Prima Indonesia Logistik Sembelih 4 Ekor Hewan Kurban Di Hari Raya Idul Adha 1447 H

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat saat personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah Belawan.

“Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Atas informasi itu, personel Sat Narkoba melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut yang kemudian dilanjutkan dengan penggerebekan terhadap tersangka,” ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga :  Serda Sumasrin Dorong Warga Pasirandu Aktif Ronda Malam

Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

“Setelah dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang kemudian diakui oleh tersangka sebagai miliknya. Saat ini tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

AKP A.R. Riza juga menegaskan bahwa Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Pamapta Polres Pelabuhan Belawan Respon Cepat Laporan Curanmor, Langsung Cek TKP

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegas AKP A.R. Riza.

banner 468x60
Penulis: Bambang Hermanto
Example 120x600