Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Avatar photo
11
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini

Belawan, Afjnews.online – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Kapten Rahmadbuddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial IS (43). Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kecil kosong serta uang tunai sebesar Rp50.000,- yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  DJ Rizky Dalimunte Guncang Platinum Run 5K Medan, Seluruh Honor Didonasikan untuk Korban Bencana

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR. melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH. menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggerebekan,” ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga :  Dalam Kurun 4 Bulan Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 320 Kasus kejahatan Jalanan Dan Narkoba

Saat petugas melakukan penggerebekan, tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya. Namun tindakan tersebut diketahui oleh petugas sehingga tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti.

“Pada saat penggerebekan, tersangka sempat membuang barang bukti, namun berhasil diketahui oleh petugas. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut untuk diedarkan,” tambahnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan jaringan peredaran narkoba lainnya.

Baca Juga :  Tabligh Akbar BPPKB Banten Padati Stadion JIS: Santunan 1.000 Anak Yatim, Donor Darah, dan Bantuan Korban Bencana Jadi Sorotan

AKP A.R. Riza menegaskan bahwa Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Dukungan dan informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya bersama menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya.

banner 468x60
Example 120x600