Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polsek Simpang Empat Ungkap Kasus Sabu, Satu Pelaku Diamankan

Avatar photo
18
×

Polsek Simpang Empat Ungkap Kasus Sabu, Satu Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online — Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, Polres Asahan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun II B, Desa Silomlom, Kecamatan Simpang Empat.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Simpang Empat AKP Dian Putra memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harry Fitrian bersama tim opsnal melakukan penyelidikan dan undercover.

Baca Juga :  Evaluasi Kedisiplinan Pegawai, PT Prima Indonesia Logistik Gelar Sosialisasi Peraturan Disiplin di Lingkungan Kerja

Petugas kemudian berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AS alias A (30), saat berada di lokasi dengan barang bukti dua plastik klip kecil diduga sabu, uang tunai Rp12.000, dan satu unit ponsel.

Baca Juga :  Mentri Agama Nasaruddin Umar Hadiri Peresmian Dua Rumah Ibadah mesjid Ar-Rahman dan Gereja Dicitra Maja City

Dari pengembangan di rumah pelaku, ditemukan alat hisap (bong), kaca pirex berisi sisa sabu, serta pipet. Pelaku mengaku sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari wilayah Tanjung Balai.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Hadiri Pesta Laut Masyarakat Nelayan di Desa Surya Bahari

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas narkoba serta mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

banner 468x60
Example 120x600