Medan Labuhan, AFJNews.online – Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan dua orang anggota geng motor yang kedapatan melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam di Jalan Marelan Raya pada Selasa (28/4/2026) dini hari. Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial GHS (19) dan MA (16), keduanya merupakan warga Kecamatan Medan Deli.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu, SIK., MM., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula saat personel Polsek Medan Labuhan melaksanakan patroli rutin dalam rangka pencegahan kejahatan jalanan.
“Pada saat patroli dini hari di Jalan Marelan Raya, petugas melihat adanya konvoi puluhan pemuda dengan menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam. Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran,” ujar Kapolsek.
Dari pengejaran tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku, sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
“Dua orang berhasil diamankan, sementara yang lain melarikan diri dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui tergabung dalam geng motor bernama “Sena”.
“Keduanya mengaku sebagai anggota geng motor ‘Sena’ yang melakukan konvoi dengan tujuan menunjukkan kekuatan serta mencari lawan,” ungkap AKP D. Raja Putra Napitupulu.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi geng motor guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 Polri.

















