Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

13 Pelaku Kriminal Yang Diamankan Kodaeral 1 Dilimpahkan Ke Polres Pelabuhan Belawan

Avatar photo
22
×

13 Pelaku Kriminal Yang Diamankan Kodaeral 1 Dilimpahkan Ke Polres Pelabuhan Belawan

Sebarkan artikel ini

BELAWAN, AFJNews.online – Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral) akan mengkawal kasus penangkapan para terduga pelaku begal yang diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Kodaeral 1 menyerahkan 13 orang dari 21 terduga pelaku kejahatan yang meresahkan ke Polres Pelabuhan Belawan, sementara 8 orang dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

“Sebenarnya ini ranah kepolisian. Tapi tetap kita (POMAL) kawal prosesnya, kalau ada tindak pidana jangan serta merta dilepaskan lagi. Kita mohon agar ditindaklanjuti,” kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Kodaeral I Kolonel Laut Wahyu Kurniawan kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga :  Polres Asahan Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Kisaran Timur

Kemudian, lanjut kata Kadispen, pimpinan dari Kodaeral I akan berkordinasi ketemu dengan pihak kepolisian untuk bersama-sama membahas masalah ini dan situasi di Belawan khususnya sehingga jangan ada nanti pihak yang memanfaatkan atau membenturkan kita dengan pihak kepolisian atau antar instansi.

“Kedepan bapak Komandan akan hadir bersama Kepala BNN menghadap Kapolda dan rencananya dalam Minggu ini,” jelasnya.

Dijelaskan, gerak cepat personil POMAL mengamankan para terduga begal dan pelaku kejahatan di Belawan semata-mata hanya untuk membantu pihak kepolisian.

“Masyarakat datang minta bantuan masa ngak kita bantu. Ya namanyapun tentara harus bergerak cepat. Disitu ada orang minta bantuan segera bergerak langsung tangkap pelaku sebelum melarikan diri. Kalau kita tunggu ya pelaku sudah keburu pergi,” sebutnya.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 48 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Kurun Waktu Satu Bulan

“Artinya, kita bukan berarti melangkahi tugas polisi. Kita tetap kordinasi karena keamanan masyarakat tugasnya polisi. Bilamana ada pelaku kriminal ada yang diamankan tentu harus diserahkan ke polisi untuk proses selanjutnya”, ujarnya.

Kalau misalkan ada perampok di depan kita, ya tembak dulu, lalu serahkan ke Kodim atau polisi. Kalau harus menunggu prosedur dulu ya tidak akan selesai-selesai.

“Makanya jadilah Pegadaian pak “mengatasi masalah tanpa masalah”, kata Kolonel Laut Wahyu sambil bercanda gurau.

Baca Juga :  Lapor Pak....,, Diduga Banyak Pemain Gas Oplosan Di Rumpin Kabupaten Bogor Kebal Hukum!!

Kadispen menambahkan perbantuan Kamtibmas diwilayah Belawan sebagai respon atas keresahan masyarakat terkait maraknya aksi begal dan pencurian dengan kekerasan diwilayah Belawan dan sekitarnya dan Surat Keputusan Wali Kota Medan No:130/26.K tanggal 17 Januari 2025 tentang Satuan Tugas penyelesian konflik daerah Kecamatan Medan Belawan.

“Selain menindaklanjuti pengaduan masyarakat kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergi lintas instansi atas permintaan pemerintah Kota Medan bersama TNI, Polri dan unsur kewilayahan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

banner 468x60
Penulis: Bambang Hermanto
Example 120x600