Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumPendidikan

Kadis Pendidikan Labuhanbatu Akui plafon SDN 14 Panai Hulu Sudah Diperbaiki, Tapi Bungkam Soal Sumber Dana & Rincian Perbaikan.

Avatar photo
91
×

Kadis Pendidikan Labuhanbatu Akui plafon SDN 14 Panai Hulu Sudah Diperbaiki, Tapi Bungkam Soal Sumber Dana & Rincian Perbaikan.

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu, AFJNews.Online – Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara akhirnya memberikan hak jawab terkait pemberitaan kerusakan SDN 14 Panai Hulu yang viral di media online. Namun, dua poin penting konfirmasi belum dijawab Kadis hingga berita ini ditayangkan.

Kadis Pendidikan Labuhan Batu melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/4/2026), membenarkan telah menerima informasi kerusakan plafon di sekolah tersebut.

“Saya dapat informasi kerusakan plafon sudah diperbaiki Kepsek. Akan tetapi saya sudah perintahkan bidang yang menangani sarana untuk mengecek sekolah tersebut,” kata Kadis.

Baca Juga :  Renovasi Toilet Fraksi 1 Miliar, Forwatu Banten Geram

Ia juga menegaskan komitmen Dinas: Apa bila ada kerusakan yang membuat terganggunya proses belajar mengajar segera akan kami perbaiki.

Meski sudah memberikan tanggapan, Kadis Pendidikan belum menjawab dua pertanyaan konfirmasi yang diajukan redaksi hari ini (24/4/2026):

1. Sumber Dana Perbaikan : Perbaikan plafon SDN 14 Panai Hulu menggunakan dana dari mana ? Apakah dari dana BOS, APBD Kabupaten, dana Komite, Swadaya Masyarakat atau uang pribadi Kepsek ?
2. Rincian Objek Perbaikan : Selain plafon, apa saja sarana yang diperbaiki ? Apakah mencakup ruang kelas, WC, meubeler meja kursi, jendela, atau fasilitas lain?

Baca Juga :  Pelantikan Toga Aritonang Dewan Pimpinan Cabang Siantar dan Sekitarnya Menjalin Rasa Kekeluargaan Yang Tiada Batasnya

Upaya konfirmasi lanjutan yang dilakukan redaksi hari ini belum mendapat jawaban dari Kadis Pendidikan.

Klarifikasi Dana BOS Masih Menggantung:
Sebelumnya, Pemberitaan di media online menyebut Kepala Sekolah, Komite, hingga Korwil “Kompak Menghilang” saat dikonfirmasi terkait penggunaan Dana BOS di SDN 14 Panai Hulu.

Hingga kini, Dinas Pendidikan juga belum menjelaskan apakah sudah memanggil pihak sekolah untuk dimintai klarifikasi resmi terkait transparansi Dana BOS 2024 – 2025.

Baca Juga :  Polres Asahan Amankan Seorang Pria Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Publik dan Wali Siswa Berhak Tahu:
Transparansi penggunaan dana BOS maupun APBD adalah hak masyarakat sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14/2008.

Redaksi berharap Dinas Pendidikan Labuhan Batu dapat memberikan jawaban lengkap agar tidak menimbulkan spekulasi liar dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan sarana pendidikan di Labuhan Batu.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah SDN 14, maupun pihak lainnya.

banner 468x60
Example 120x600