Belawan, Afjnews.online – Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Belawan tengah menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia di kawasan Simpang Kantor pada Selasa (14/4/2026).
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil truk fuso dan satu unit sepeda motor. Dalam peristiwa itu, pengendara sepeda motor berinisial AA (22) dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit akibat luka yang dialaminya.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Lantas AKP Andi K. Barus, SH., MH., menjelaskan bahwa hingga saat ini kasus kecelakaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Sampai saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan dimana supir truk masih berstatus sebagai saksi,” ujar AKP Andi K. Barus.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh di lapangan, kedua kendaraan datang dari arah Belawan sebelum akhirnya terjadi kecelakaan di Simpang Kantor.
“Menurut keterangan sementara yang berhasil didapat, truk fuso dan sepeda motor datang dari arah yang sama, yakni dari Belawan. Setibanya di Simpang Kantor, diduga sepeda motor memotong dari sebelah kiri dan berbelok ke kanan menuju Jalan Titi Pahlawan, sehingga terjadi tabrakan dengan truk fuso,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga telah berupaya mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, namun belum ditemukan rekaman yang secara jelas merekam peristiwa tersebut.
“Kami sudah melakukan pencarian rekaman CCTV di sekitar lokasi, namun tidak ada yang merekam secara langsung kejadian kecelakaan tersebut,” tambahnya.
Saat ini, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi guna mengungkap secara pasti kronologi kejadian.
“Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang melihat langsung kejadian untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut,” ungkapnya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan hingga tuntas, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tegasnya.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

















