Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polres Asahan Musnahkan 9,9 Kg Sabu dan 827 Vape Narkotika, Selamatkan 10.750 Jiwa

Avatar photo
84
×

Polres Asahan Musnahkan 9,9 Kg Sabu dan 827 Vape Narkotika, Selamatkan 10.750 Jiwa

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online — Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan kasus periode Februari hingga Maret 2026. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 9,9 kilogram sabu serta 827 cartridge vape yang diduga mengandung zat berbahaya etomidate.

Pemusnahan dilakukan pada Selasa (31/3/2026) pukul 10.00 WIB sebagai bagian dari proses hukum atas satu laporan polisi dengan tiga orang tersangka yang seluruhnya laki-laki.

Baca Juga :  Kapolsek Kresek laksanakan Sholat Jum'at Keliling di Desa Kemuning sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas

Kasus ini tercatat dalam LP/A/73/II/2026/SPKT Satresnarkoba Polres Asahan, tertanggal 27 Februari 2026, dengan penetapan status barang bukti berdasarkan surat resmi kejaksaan tertanggal 2 Maret 2026.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial:
• AFP alias N
• DR alias D
• FH alias P

Dari total barang bukti yang diamankan, sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, yakni 100 gram sabu dan 64 cartridge vape, sementara sisanya dimusnahkan.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Kenalkan Rambu Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak

Polres Asahan menyebut, pengungkapan kasus ini menjadi salah satu yang signifikan, mengingat potensi dampak yang ditimbulkan. Dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, aparat memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10.750 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Selain sabu, peredaran narkotika dalam bentuk cairan vape yang diduga mengandung etomidate menjadi perhatian serius aparat, karena menyasar kalangan muda dengan modus baru yang lebih terselubung.

Baca Juga :  Polsek Belawan Tangkap Pelaku Pungli di Jalan Pulau Sicanang, Pelaku Akui Gunakan Uang untuk Narkoba

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan hukum dalam rangka kepentingan penuntutan, peradilan, serta pembuktian di persidangan.

Kapolres Asahan AKBP REVI NURVELANI S.H S.I.K M.H menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan jaringan narkotika, termasuk mengantisipasi tren baru peredaran narkoba berbasis teknologi dan produk modern.

banner 468x60
Example 120x600