Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

Avatar photo
18
×

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengguna narkoba di Jalan Raya Pelabuhan, Kelurahan Belawan I, pada Senin, 9 Maret 2026.

Tersangka yang diamankan berinisial N alias B (38), yang diketahui merupakan residivis dalam kasus narkotika. Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dari kantong celana belakang tersangka.

Baca Juga :  Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Aek Ledong

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Provinsi Sumut atas aduan masyarakat terkait adanya pelaku pengedar narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi itu, kami kemudian melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga :  PENCEMARAN NAMA BAIK: Hadi Mulyani Resmi Laporkan Edy Ke Polres Melawi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka ditemukan sedang berdiri di depan rumah dan setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu dari kantong celana belakang tersangka,” jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari daerah pajak baru dan rencananya akan digunakan untuk dikonsumsi sendiri.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Yayasan Al Fatihah Gelar Pawai Berjalan di Belawan: Syiar dan Silaturahmi Sambut Bulan Suci

“Saat ini tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Kasat Narkoba juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami juga terus berupaya melakukan penyelidikan dan penindakan guna menangkap pihak yang diduga sebagai pengedar narkoba yang menjual terhadap pelaku.” Pungkasnya.

banner 468x60
Penulis: Bambang Hermanto
Example 120x600