Belawan, AFJNews.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Jalan Veteran, Desa Manunggal, pada Senin, 2 Maret 2026.
Tersangka yang diamankan berinisial AK (27). Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 10 plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 buah dompet, serta 1 bungkus plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, personel kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” ujar AKP A.R. Riza.
Setelah dipastikan keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.
“Pada saat dilakukan penggerebekan, tersangka sedang berada di dapur rumahnya dalam posisi duduk sambil memegang barang bukti narkoba jenis sabu,” jelasnya.
Dari hasil interogasi awal, tersangka diduga kuat terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya, sebagai bentuk upaya bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

















