Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Avatar photo
7
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini

Belawan, Afjnews.online – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Kapten Rahmadbuddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial IS (43). Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kecil kosong serta uang tunai sebesar Rp50.000,- yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Perang Antar Kelompok Pemuda di Belawan Lama, Satu Tewas Ditembak

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR. melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH. menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggerebekan,” ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga :  Polresta Tangerang dan Dinas Pertanian Tanam Jagung Serentak di Cikupa, Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Program PAT Commander Wish Kapolresta

Saat petugas melakukan penggerebekan, tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya. Namun tindakan tersebut diketahui oleh petugas sehingga tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti.

“Pada saat penggerebekan, tersangka sempat membuang barang bukti, namun berhasil diketahui oleh petugas. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut untuk diedarkan,” tambahnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan jaringan peredaran narkoba lainnya.

Baca Juga :  Kapolres Asahan Kunjungi Pos Sat Kamling “Moro Tresno” di Desa Sipaku Area

AKP A.R. Riza menegaskan bahwa Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Dukungan dan informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya bersama menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya.

banner 468x60
Example 120x600