Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Yayan Kurniawan Korban Kekerasan Mengalami Luka Serius Akibat Di Sabet Kampak

Avatar photo
33
×

Yayan Kurniawan Korban Kekerasan Mengalami Luka Serius Akibat Di Sabet Kampak

Sebarkan artikel ini

SUNGGAL, AFJNews.online – Yayan Kurniawan (38), warga Jalan Jati, Sei Mencirim, menjadi korban pemukulan brutal oleh seorang pria bernama Diki Pratama. Peristiwa bermula saat Yayan menegur seorang perempuan bernama Dede (40), yang merupakan pekerja di sebuah pabrik tempe, karena melewati gang kecil dekat rumahnya.

Teguran tersebut memicu cekcok mulut antara Yayan dan Dede. Tak lama kemudian, Dede memanggil rekannya, Diki Pratama.

“Setelah adu mulut itu, aku langsung ditarik dan dipukul oleh pelaku Diki,” ujar Yayan.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran 2025 di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan, Tembus 6.937 Penumpang

Tak hanya dipukul, pelaku juga mengambil kampak dan menyerang Yayan. “Dia membelahku pakai kampak, kutangkis tapi tanganku robek. Lalu kucampakkan kampaknya, tapi dia terus memukulku hingga jatuh. Mertuaku lihat itu, dan pelaku sempat hendak mengambil batu lagi,” jelasnya.

Yayan mengaku telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Sunggal. Namun, hingga dua bulan berlalu, belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak kepolisian.

“Saya sangat berharap pelakunya segera ditangkap. Konfirmasi soal perdamaian pun tidak ada niat baik dari mereka. Malah abang iparnya berkata meremehkan saya: ‘Mana bisa dia ditangkap, gak ada kekuatan dia’, ucapnya dengan nada angkuh,” ungkap Yayan.

Baca Juga :  Pernyataan Kapuspen TNI Menyalahi Lima Kaidah Hukum

Lebih lanjut, Yayan merasa tidak aman di lingkungan rumahnya. “Waktu saya lewat mau ke rumah mertua, pelaku sempat hendak memepet saya. Padahal saya lewat di pinggir, berarti kan dia memang mau cari masalah lagi.”

Yayan juga telah mempertanyakan langsung ke penyidik Polsek Sunggal, Abdi Sinuraya, terkait status hukum pelaku.

Baca Juga :  Angka Kecelakaan Lalin saat Arus Mudik dan Balik Turun, Menkes Puji Polri-Kemenhub-Jasa Marga

“Izin Pak, saya mau tanya, sebenarnya bagaimana status pelaku? Sudah jadi tersangka tapi kenapa saat datang ke Polsek tidak ditahan?”

Penyidik menjawab, “Jadi tidak semua pelaku harus ditahan, tapi berkas perkaranya wajib dikirim ke kejaksaan.”

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman, menyampaikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. “Kami proses sesuai prosedur pak” ujarnya singkat

banner 468x60
Example 120x600