MEDAN DELI, AFJNews.online – Diperkirakan seribuan warga Lingkungan 16, 17, dan 20 Keluraham Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, kembali memblokir Jalan Alumunium 1 dan Jalan Krakatau Ujung dengan cara meletakkan puluhan ban bekas, terali besi, serta memarkir mobil pick up bermuatan pengeras suara, Kamis pagi (17/7/2025).
Tindakan turun ke jalan tersebut merupakan aksi penghadangan terkait adanya rencana pihak Pengadilan Negeri (PN) Medan melakukan eksekusi pengosongan lahan sekuas kurang lebih 17 hektar yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.
Kondisi tersebut mengakibatkan arus lalu lintas mengalami gangguan, sejumlah petugas Satlantas Polres Pelabuhan Belawan, mengalihkan seluruh kendaraan bermotor yang keluar dari jalan tol Belmera melalui pintu keluar Tanjung Mulia mengarahkannya ke Jalan Alumunium Raya, Tanjung Mulia.
Sementara itu, sekitar ratusan petugas keamanan gabungan, diantaranya Polri, TNI, Satpol PP Kota Medan tampak disiagakan di halaman sejumlah ruko, tidak jauh dari objek lahan yang akan dieksekusi.
Pada sisi lain, seribuan warga Lingkungan 16, 17 dan 20 Kelurahan Tanjung Mulia, tetap menduduki atau berkumpul di ruas dan badan Jalan Krakatau Ujung, untuk menghempang upaya eksekusi pengosongan lahan oleh Pengadilan Negeri Medan, mereka juga melakukan orasi.
Sekira pukul 10.00 WIB, diduga karena kondisi keamanan tidak kondusif, Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, membubarkan petugas keamanan gabungan, dan mengatakan eksekusi pengosongan lahan ditunda.
Namun setelah seluruh aparat keamanan meninggalkan lokasi, namun seribuan warga masih tetap bertahan dan Jalan Karakatau Ujung dan Jalan Alumunium 1 masih terblokir.
Beberapa saat kemudian, tanpa diketahui secara pasti siapa pelakunya, seorang warga mengalami luka cukuo serius pada bagjan wajah, diduga akibat dianiaya, oleh oknum atau pihak tertentu, sehingga suasana menjadi ricuh.
Mengetahui kejadian, sejumlah petugas kepolisian yang kebetulan masih berada di lokasi kejadian, kemudian membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan.
Namun kericuhan belum berhenti, seorang pria disebut -sebut merupakan kepala lingkungan salah satu lahan yang akan dieksekusi, diarak massa dari halaman sebuah ruko ke Jalan Aluminiun 1, dan tanpa diketahui secara pasti penyebabnya, kepala lingkungan tersebut juga sempat mengalami penganiayaan.
Sebelumnya, kuasa hukum warga Irwansyah Gultom dan Amrul Lubis, kepada wartawan mengatakan, pihaknya atau masyarakat akan tetap melalukan perlawanan terhadap rencana eksekusi pengosongan lahan, karena warga Lingkungan 16, 17 serta 20 bukan pihak yang berperkara dengan pemohon eksekusi, dan mereka telah puluhan tahun bertempat tinggal pada lahan tersebut.
Sekira pukul 11.00 WIB situasi di kawasan Jalan Krakatau Ujung mulai kondusif, mobil pick up yang sebelumnya dibentangkan di badan jalan, telah ditarik ke Jalan Alumunium, namun sebagian warga tampak masih berjaga – jaga disekitar lahan yang akan dieksekusi.
Kapolres pelabuhan Belawan wahyudi mengatakan tidak ada penggusuran rumah warga, dan hanya ada penggusuran yang ada di 10 gudang yang keadaan kosong. Oleh pihak kepolisian karena itu kami mintk kepada warga dan saudara – saudara untuk mengikuti aturan hukum yang ada di negara Republik Indonesia,pungkasnya.