DELI SERDANG, AFJNews.online – Warga Dusun XV, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, mengeluhkan dampak serius dari aktivitas pembakaran lahan tebu yang dilakukan oleh pihak PTPN I Regional 1 Sumut, tepatnya di areal DP 3 Pasar 1, Rabu malam (30/07/2025).
Pembakaran yang diduga sebagai bagian dari proses persiapan pengolahan lahan menggunakan alat berat (traktor/davis) tersebut justru menimbulkan gangguan lingkungan berat. Abu dan serpihan daun tebu kering beterbangan hingga masuk ke rumah warga, menciptakan suasana tidak nyaman dan membahayakan kesehatan.
Kondisi makin memprihatinkan saat kobaran api membesar dan asap pekat menyelimuti permukiman. Polusi udara yang ditimbulkan menyebabkan gangguan pernapasan, terutama pada anak-anak dan balita.
“Kami sangat terganggu. Anak-anak kecil jadi korban, udara jadi sesak, dan abu masuk ke dalam rumah. Ini tidak manusiawi,” keluh seorang warga yang enggan disebut namanya.
Warga mendesak PTPN I untuk bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan. Mereka juga meminta instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum, untuk turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap praktik pembakaran terbuka tersebut.
Menurut warga, praktik semacam ini seharusnya tidak lagi dilakukan, apalagi oleh perusahaan milik negara yang semestinya menjadi teladan dalam pengelolaan lingkungan yang baik dan berkelanjutan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN I Regional 1 Sumut belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden pembakaran yang dilakukan pada malam hari tersebut.