Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaSosialTNI/POLRI

Warga Keluhkan Aktivitas Pembakaran Sampah, Polsek Mauk Datangi Lokasi

Avatar photo
19
×

Warga Keluhkan Aktivitas Pembakaran Sampah, Polsek Mauk Datangi Lokasi

Sebarkan artikel ini

Tangerang, AFJNews.online – Aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang mendatangi lokasi pembakaran sampah di Kampung Pulo, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/8/2025).

Sebelumnya, aktivitas pembakaran sampah di lokasi itu dikeluhkan warga. Video aktivitas pembakaran sampah kemudian diunggah ke media sosial.

“Kedatangan kami ke lokasi pembakaran sampah sebagai respons sigap adanya laporan atau aduan dari warga,” kata Kapolsek Mauk AKP Subarjo.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu di Perkebunan Sawit

Subarjo menerangkan, dari hasil pemeriksaaan, diketahui lokasi pembakaran sampah merupakan lahan milik salah seorang warga berinisial R. Berdasar keterangan R, video pembakaran yang diunggah ke media sosial terjadi pada Rabu (27/8/2025) malam sekitar jam 7.

“Pemilik membakar kayu-kayu sisa dan potongan bekas palet. Menurut pengakuan pemilik, setelah kayu palet terbakar, langsung dipadamkan dengan air dari empang yang berada tidak jauh dari lokasi,” terang Subarjo.

Baca Juga :  Santunan Yatim Piatu Dihadiri Bhabinkamtibmas Aipda Rahmat bersama Paguyuban Masyarakat Selon

Pemilik lahan diketahui memiliki usaha memilah sampah yang memiliki nilai komersial. Sampah itu dibeli pemilik dari kawasan Kosambi seharga Rp200 ribu per truk. Sampah itu kemudian dipilah sesuai jenis dan nilai komersial.

Baca Juga :  Rapat Persiapan Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Panongan

“Kami sudah memberi imbauan kepada pemilik agar tidak melakukan aktivitas pembakaran sampah sembarangan, karena bisa memicu terjadinya kebakaran, serta dapat mencemari lingkaran udara, mengganggu kesehatan, dan membuat sebagian warga resah,” tutur Subarjo.

Selanjutnya, terang Subarjo, Polsek Mauk akan berkorban dengan Camat Sukadiri dan unsur terkait untuk tindak lanjut atas persoalan itu.

banner 468x60
Example 120x600