Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaRegional

Warga Baduy di Begal di Jakarta, Forwatu Banten Ancam Aksi Massa di Pemprov DKI Jakarta

Avatar photo
32
×

Warga Baduy di Begal di Jakarta, Forwatu Banten Ancam Aksi Massa di Pemprov DKI Jakarta

Sebarkan artikel ini

Banten, AFJNews.online – Aksi Pernyataan Sikap Bersama Forum Warga Bersatu Banten yang dihadiri oleh Warga Baduy digelar di Sekretariat Forwatu Banten. Flyer soal Aksi Pernyataan Sikap sedianya digelar di Depan Mapolsek Warunggunung namun dengan berbagai Pertimbangan giat Pernyataan Sikap Bersama dilakukan di Sekretariat Forwatu Banten mundur satu hari dari jadwal.

“Atas pertimbangan dan saran Kita lakukan Aksi Pernyataan Sikap Bersama di Sekretariat Forwatu Banten, salahsatunya ialah menghindari frame berfikir negatif terhadap peran Kepolisian karena visi besar giat Kami ialah mendukung agar proses hukum di Wilayah Hukum Jakarta Pusat segera di tangani secara serius!” Ungkap Humas Forwatu Banten Agus Sugianto Wibowo.

Giat Pernyataan Sikap Bersama dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan agenda paparan dari Presidium Forwatu Banten dan Para Wakil Ketua Bidang yang dapat menjelaskan pentingnya dukungan kepada Warga Baduy.

Runtah salah satu warga Baduy yang hadir dalam pernyataan sikap bersama tersebut mengaku antusias dengan dukungan yang mengalir dari elemen masyarakat Banten karena warga Baduy memerlukan dukungan secara Penuh.

“Kami mah hayang geura ditangkep karunya Ka si Repan, Bisi Aya anu ngaganggu deui Ka warga Kanekes anu keur usaha Ka Jakarta (Kami ingin segera ditangkap kasihan ke Repan, khawatir ada yang mengganggu lagi warga Kanekes yang usaha ke Jakarta).” Ujar Runtah yang sengaja membawa dua botol Madu dan Tas Koja serta Lomar untuk diberikan kepada Aparat Penegak Hukum di Wilayah Hukum Lebak.

Hadir perwakilan Polres Lebak yang memantau aktifitas gelaran pernyataan sikap bersama di sekretariat dan secara simbolis pemberian Lomar diikatkan ke kepala perwakilan Polres Lebak oleh Arman!

Dalam wawancara khusus, Presidium Forwatu Banten menyampaikan keprihatinannya terhadap sikap yang dilakukan oleh Rumah Sakit yang menolak Repan dalam keadaan kritis.

“Dua hal yang Kami inginkan di giat hari ini, Pertama Kami ingin mendesak Kapolri untuk memerintahkan kepada Aparat kepolisian di Wilayah Hukum Jakarta Pusat untuk fokus mencari Begal yang hingga hari ini belum ada progres, Kedua yang paling penting ialah meminta Gubernur Jakarta untuk memberikan Sanksi Tegas kepada Rumah Sakit yang melakukan Penolakkan kepada Repan karena bertentangan dengan prinsip Dasar Kemanusiaan.” Papar Arwan.

Baca Juga :  Penjahit Mas Ikut Meramaikan Pameran Kabupaten Aceh Tenggara

“Jika Tidak segera ditanggapi, maka Kami Warga Banten akan Gelar Aksi Massa Gabungan di Pemprov DKI Jakarta” Lanjut Arwan.

Diakhir Sekretaris Forwatu Banten menyampaikan pernyataan sikap yang disampaikan secara khidmat di sekretariat Forwatu Banten. Berikut isi Pernyataan Sikap Forwatu Banten yang didapatkan oleh media dari rilis yang dikirim oleh sekretaris Forwatu Banten.

*Pernyataan Sikap Bersama Dukung APH Tegakkan Hukum di Kasus Pembegalan Revan Warga Baduy & Meminta Gubernur Jakarta untuk Berikan Sanksi Tegas ke Rumah Sakit yang Menolak Pengobatan Revan Baduy*

Kami (FORWATU BANTEN) pada hari ini Minggu, 16 Nopember 2025 di Sekretariat Forwatu Banten didampingi salah satu Warga Baduy Menyampaikan Pernyataan Sikap Bersama:

1) Meminta dengan segala Hormat kepada Kapolri untuk Mengusut Tuntas Kasus Pembegalan Warga Baduy yang hingga kini belum ditangani secara serius;
2) Meminta dengan segala Hormat kepada Gubernur Jakarta untuk memberikan Sanksi kepada Rumah Sakit Wilayah Jakarta yang menolak Revan untuk ditangani;
3) Meminta seluruh Unsur Masyarakat untuk terlibat menyatakan Sikap agar Kasus Pembegalan Warga Baduy ditangani secara Serius; dan
4) Siap Layangkan Surat Aksi ke Pemprov DKI Jakarta dengan Seluruh Unsur Kelompok Masyarakat untuk Meminta Gubernur Jakarta segera Memberikan Sanksi tegas kepada Rumas Sakit yang tidak menerima Revan untuk diobati.

Demikian Surat Pernyataan Sikap Bersama ini Kami sampaikan semoga Ikhtiar ini akan menjadi Gelombang Pergerakan menuju Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

_Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh_

Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten

M. Riswanto., S.Kom_
Sekretaris Forwatu Banten

Arwan., S.Pd., M.Si_
Presidium Forwatu Banten

Warga Baduy di Begal di Jakarta, Forwatu Banten Ancam Aksi Massa di Pemprov DKI Jakarta

Baca Juga :  Hadiri Wisuda IV Unimar, Wabup Intan Tandaskan Pendidikan Adalah Pondasi Penting Pembangunan

Aksi Pernyataan Sikap Bersama Forum Warga Bersatu Banten yang dihadiri oleh Warga Baduy digelar di Sekretariat Forwatu Banten. Flyer soal Aksi Pernyataan Sikap sedianya digelar di Depan Mapolsek Warunggunung namun dengan berbagai Pertimbangan giat Pernyataan Sikap Bersama dilakukan di Sekretariat Forwatu Banten mundur satu hari dari jadwal.

“Atas pertimbangan dan saran Kita lakukan Aksi Pernyataan Sikap Bersama di Sekretariat Forwatu Banten, salahsatunya ialah menghindari frame berfikir negatif terhadap peran Kepolisian karena visi besar giat Kami ialah mendukung agar proses hukum di Wilayah Hukum Jakarta Pusat segera di tangani secara serius!” Ungkap Humas Forwatu Banten Agus Sugianto Wibowo.

Giat Pernyataan Sikap Bersama dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan agenda paparan dari Presidium Forwatu Banten dan Para Wakil Ketua Bidang yang dapat menjelaskan pentingnya dukungan kepada Warga Baduy.

Runtah salah satu warga Baduy yang hadir dalam pernyataan sikap bersama tersebut mengaku antusias dengan dukungan yang mengalir dari elemen masyarakat Banten karena warga Baduy memerlukan dukungan secara Penuh.

“Kami mah hayang geura ditangkep karunya Ka si Repan, Bisi Aya anu ngaganggu deui Ka warga Kanekes anu keur usaha Ka Jakarta (Kami ingin segera ditangkap kasihan ke Repan, khawatir ada yang mengganggu lagi warga Kanekes yang usaha ke Jakarta).” Ujar Runtah yang sengaja membawa dua botol Madu dan Tas Koja serta Lomar untuk diberikan kepada Aparat Penegak Hukum di Wilayah Hukum Lebak.

Hadir perwakilan Polres Lebak yang memantau aktifitas gelaran pernyataan sikap bersama di sekretariat dan secara simbolis pemberian Lomar diikatkan ke kepala perwakilan Polres Lebak oleh Arman!

Dalam wawancara khusus, Presidium Forwatu Banten menyampaikan keprihatinannya terhadap sikap yang dilakukan oleh Rumah Sakit yang menolak Repan dalam keadaan kritis.

“Dua hal yang Kami inginkan di giat hari ini, Pertama Kami ingin mendesak Kapolri untuk memerintahkan kepada Aparat kepolisian di Wilayah Hukum Jakarta Pusat untuk fokus mencari Begal yang hingga hari ini belum ada progres, Kedua yang paling penting ialah meminta Gubernur Jakarta untuk memberikan Sanksi Tegas kepada Rumah Sakit yang melakukan Penolakkan kepada Repan karena bertentangan dengan prinsip Dasar Kemanusiaan.” Papar Arwan.

Baca Juga :  Tindak Tegas, Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur Dikabupaten Asahan

“Jika Tidak segera ditanggapi, maka Kami Warga Banten akan Gelar Aksi Massa Gabungan di Pemprov DKI Jakarta” Lanjut Arwan.

Diakhir Sekretaris Forwatu Banten menyampaikan pernyataan sikap yang disampaikan secara khidmat di sekretariat Forwatu Banten. Berikut isi Pernyataan Sikap Forwatu Banten yang didapatkan oleh media dari rilis yang dikirim oleh sekretaris Forwatu Banten.

*Pernyataan Sikap Bersama Dukung APH Tegakkan Hukum di Kasus Pembegalan Revan Warga Baduy & Meminta Gubernur Jakarta untuk Berikan Sanksi Tegas ke Rumah Sakit yang Menolak Pengobatan Revan Baduy*

Kami (FORWATU BANTEN) pada hari ini Minggu, 16 Nopember 2025 di Sekretariat Forwatu Banten didampingi salah satu Warga Baduy Menyampaikan Pernyataan Sikap Bersama:

1) Meminta dengan segala Hormat kepada Kapolri untuk Mengusut Tuntas Kasus Pembegalan Warga Baduy yang hingga kini belum ditangani secara serius;
2) Meminta dengan segala Hormat kepada Gubernur Jakarta untuk memberikan Sanksi kepada Rumah Sakit Wilayah Jakarta yang menolak Revan untuk ditangani;
3) Meminta seluruh Unsur Masyarakat untuk terlibat menyatakan Sikap agar Kasus Pembegalan Warga Baduy ditangani secara Serius; dan
4) Siap Layangkan Surat Aksi ke Pemprov DKI Jakarta dengan Seluruh Unsur Kelompok Masyarakat untuk Meminta Gubernur Jakarta segera Memberikan Sanksi tegas kepada Rumas Sakit yang tidak menerima Revan untuk diobati.

Demikian Surat Pernyataan Sikap Bersama ini Kami sampaikan semoga Ikhtiar ini akan menjadi Gelombang Pergerakan menuju Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten

M. Riswanto., S.Kom_
Sekretaris Forwatu Banten

Arwan., S.Pd., M.Si_
Presidium Forwatu Banten

Sitinurjanah: kaperwil Afjnews. online

banner 468x60
Example 120x600