Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaRegional

Ustadz Ilham Maulana Apresiasi Polres Pelabuhan Belawan Atas Penangkapan Pelaku Penjualan Bayi

Avatar photo
26
×

Ustadz Ilham Maulana Apresiasi Polres Pelabuhan Belawan Atas Penangkapan Pelaku Penjualan Bayi

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan mendapat dukungan dan Apresiasi dari berbagai lapisan masyarakat, langka tegas dan kinerja Polres Pelabuhan Belawan melalui Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dalam mengungkap kasus kejahatan sindikat penjualan bayi dan menangkap para pelakunya, mendapat Apresiasi dari Tokho Agama Kondang Al Ustadz Ilham Maulana.
Kamis, (2/4/2026).

Baca Juga :  Bupati Tangerang Tinjau Tanggul Jebol di Perumahan Mustika Tigaraksa

Dalam hal tersebut Ustadz Ilham Maulana menyampaikan dukungannya terhadap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., dalam memberantas kejahatan serta mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku yang meresahkan di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

Ustadz Ilham Maulana juga menyampaikan ucapan Apresiasi atas berhasilnya menangkap para pelaku kejahatan sindikat penjualan bayi yang berhasil di ungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin AKP Agus Purnomo

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi Pimpin Apel Pasukan Oprasi Keselamatan Toba 2026

Dalam hal ini Al Ustadz Haji Ilham Maulana menyampaikan dukungan dan Apresiasinya terhadap langkah tegas Polres Pelabuhan Belawan dalam menegakan supremasi Hukum yang konsisten agar terciptanya masyarakat yang taat Hukum, dan menjauhkan lingkungan dari tindakan kriminal,” ujarnya.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Rutan Batam Bersama Dharma Wanita Persatuan Berbagi Takjil Gratis kepada Masyarakat

Semoga dengan dukungan dan kepercayaan masyarakat Polres Pelabuhan Belawan diharapkan terus berupaya dan konsisten dalam menegakan keamanan dan ketertiban di wilayah Hukumnya tegas Ustadz Maulana

banner 468x60
Example 120x600