ASAHAN, AFJnews.Online – Tiga pekerja tambang tewas setelah tertimbun longsor dilokasi galian C ilegal diduga milik Haji Hasim Marpaung yang dikelola oleh anaknya yang berinisial Syafi’ i Marpaung di Desa Marjanji Aceh – Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, pada hari Jumat ( 5/9/2025 ). Para korban tertimbun saat sedang bekerja dan tidak sempat menyelamatkan diri ketika tebing curam galian batu Padas tiba tiba ambruk.
Kronologi Kejadian:
Insiden tragis ini terjadi sekira pukul 11.15 wib. Berdasarkan keterangan saksi mata, para korban sedang melakukan aktivitas penambangan batu Padas seperti biasa di tebing yang tinggi dan curam yang mereka kerjakan mengalami Longsor. Material batu Padas dan tanah langsung menimpa ke empat para pekerja yang tidak sempat menyelamatkan diri.
Warga sekitar, pekerja dan tim evakuasi langsung melakukan pertolongan. Proses evakuasi berlangsung dramatis dan memakan waktu beberapa jam karena material longsor yang lumayan tebal dan berat, keempat korban berhasil dievakuasi dalam kondisi tiga meninggal dunia dan satu dalam keadaan luka berat.
Identitas Korban:
Tiga korban meninggal dunia, yaitu :
1. Rizal Siagian ( 43 ) tahun, warga Desa Marjanji Aceh.
2. Toni alias Konit Siahaan ( 44 ) tahun.
3. Sarpin ( 41 ) tahun, warga Aek Kuasan.
Kemudian satu orang pekerja yang mengalami luka berat adalah :
1. Edi Suyanto ( 39 ) tahun. Warga parhotangan, Desa Marjanji Aceh.
Awak media dan rekan berupaya melakukan konfirmasi, namun dalam tragedi maut ini belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola galian C yang diduga ilegal ini.