Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaSosialTNI/POLRI

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Avatar photo
28
×

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Sebarkan artikel ini

Tangerang, AFJNews.online – Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang bersama Satpol PP Kecamatan Cisoka merazia depot jamu di Jalan Cisoka Megu tepatnya di Kampung Lombang, Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Rabu (20/8/2025) malam.

Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama mengatakan, razia itu merupakan respons cepat atas adanya aduan atau laporan dari masyarakat. Hal itu sesuai dengan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

  • “Kami bersama Satpol PP yang merupakan unsur pemerintah daerah, melaksanakan razia dengan sasaran depot jamu yang diduga menjual minuman keras ilegal,” kata Anggio.

Dikatakan Anggio, depot jamu yang dirazia kedapatan menjual minuman keras tanpa izin. Setelah dilakukan pemeriksaaan, ditemukan sebanyak 122 botol minuman keras berbagai jenis dan merek. Selanjutnya, minuman keras dan penjaga depot dibawa ke Polsek Cisoka untuk dimintain keterangan dan dilaksanakan pembinaan.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Maung 2025, Polresta Tangerang Pastikan Kamseltibcar Arus Balik

“Dari hasil interogasi penjaga depot jamu, pengakuannya, bahwa depot jamu baru buka sekitar seminggu yang lalu,” terang Anggio.

Anggio menambah, pelaksanaan razia itu untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana akibat pengaruh minuman keras. Kata Anggio, penanggulangan penyakit masyarakat (pekat) dilakukan bersama dengan unsur pemerintah daerah.

banner 468x60
Example 120x600