Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua “Rayap Besi” di Jalan KL. Yos Sudarso

Avatar photo
42
×

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua “Rayap Besi” di Jalan KL. Yos Sudarso

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggagalkan aksi pencurian tiang jaringan komunikasi oleh dua pria yang diduga sebagai “rayap besi” di Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di Simpang Lorong Sinurat, pada Senin dini hari (26/5).

Dua pelaku yang diamankan adalah Joni (31) dan Bertus (22). Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa kayu balok dan tali nilon yang digunakan untuk merobohkan tiang jaringan.

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari patroli pencegahan kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas yang dilakukan oleh Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Patroli Perintis Presisi dalam Rangka KRYD Pemberantasan Premanisme

“Saat melakukan patroli, saat Tim Macan hendak kembali ke Mako, mereka melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Keduanya terlihat sedang menggoyangkan tiang jaringan menggunakan balok kayu yang diikat dengan tali nilon ke tiang lainnya,” jelas AKP Pittor.

Baca Juga :  PT Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Komitmen dalam Pemenuhan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Menurutnya, tindakan cepat langsung dilakukan oleh petugas di lokasi. “Kedua pelaku langsung kami amankan sebelum sempat merusak atau mencabut tiang jaringan tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Setelah dilakukan tes urine, diketahui bahwa keduanya positif menggunakan narkoba jenis shabu. “Hasil tes urine menunjukkan keduanya berada di bawah pengaruh narkoba. Ini tentu akan kami dalami lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus-kasus serupa,” tegas AKP Pittor.

Baca Juga :  Tambang Ilegal di Jantung Kapuas: Nama Wartawan Dicatut, Koordinator PETI Panen Setoran

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke call center 110 atau kantor polisi terdekat apabila menemukan tindakan mencurigakan, khususnya yang mengarah pada pencurian barang-barang infrastruktur publik.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk menjaga keamanan lingkungan. Aksi pencurian seperti ini bisa mengganggu fasilitas umum dan membahayakan keselamatan,” tutup AKP Pittor.

banner 468x60
Example 120x600