Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Tim Jatanras Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Akhiri Pelarian Pelaku Perampokan Di Angkot Morina 81

Avatar photo
17
×

Tim Jatanras Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Akhiri Pelarian Pelaku Perampokan Di Angkot Morina 81

Sebarkan artikel ini

Belawan, Afjnews.online – Tim Jatanras Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengakhiri pelarian dua pelaku perampokan di dalam angkot Morina 81 yang terjadi pada Selasa, 07 April 2026 pukul 13.00 WIB di Jalan Yos Sudarso, Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan dan sempat ramai di media sosial.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap yakni EN alias Tato (41) yang diamankan pada Sabtu, 25 April 2026 pukul 17.00 WIB di Desa Siboro, Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kabupaten Samosir. Kemudian tersangka SLS (36) berhasil ditangkap pada Kamis, 30 April 2026 pukul 15.00 WIB di lahan perkebunan Dusun Muara Kilis, Desa Lubuk Madarsyah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Diduga Sudah Setoran ke Oknum Polisi, Tetapi Kerja Peti Masih Ditindak

Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menerangkan bahwa aksi perampokan tersebut telah direncanakan oleh kedua pelaku.

“Perampokan tersebut dilakukan oleh kedua tersangka yang telah bermufakat terlebih dahulu, tersangka SLS bertemu dengan EN dan mengatakan butuh uang untuk pergi ke Jambi dan keduanya merencanakan perampokan, dimana tersangka EN alias Tato berperan sebagai supir angkot dan tersangka SLS berpura-pura mengancam supir serta menyuruh untuk tidak berhenti dan menambah kecepatan kendaraan,” ujar AKP Agus Purnomo.

Baca Juga :  Ketua PAC PPP Medan Belawan Minta Ketum DPP PPP Cabut SK PLT DPW Sumut Dan DPC Kota Medan, Serta Batalkan Hasil Muswil PPP Sumut Di Balige

Lebih lanjut dijelaskan, setelah angkot melaju, tersangka SLS langsung mengancam para penumpang yang seluruhnya wanita dan merampas barang-barang milik korban. Namun para korban sempat melakukan perlawanan dan melompat dari angkot sehingga mengalami luka-luka.

Baca Juga :  *Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pengamanan dan Pengawalan Pergeseran Massa Komite Aksi Upah Sumut*

“Setelah mendapat laporan atas kejadian tersebut, Tim Jatanras Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan secara mendalam hingga akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya masing-masing di Kabupaten Samosir dan Provinsi Jambi,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka EN alias Tato merupakan residivis yang telah empat kali masuk penjara dalam kasus pencurian dan narkoba. Sedangkan tersangka SLS diketahui merupakan DPO kasus curanmor di Polrestabes Medan.

banner 468x60
Example 120x600