Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

Tim Gabungan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Penganiayaan Supir Truk di SPBU Kayu Putih

Avatar photo
59
×

Tim Gabungan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Penganiayaan Supir Truk di SPBU Kayu Putih

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap satu orang pelaku penganiayaan terhadap supir truk yang terjadi pada Senin, 8 Desember 2025 di SPBU Kayu Putih. Pelaku berinisial Genta (20) ditangkap pada Rabu, 10 Desember 2025 di kawasan Jalan KL. Yos Sudarso, Lingkungan I, Kelurahan Mabar.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, SH., MH., membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologi pengungkapan kasus.

Baca Juga :  Ucapan Terima Kasih Warga untuk Polsek Prapat Janji atas Pengungkapan Kasus Pencurian di Tempat Ibadah

“Setelah menerima laporan dan informasi terkait aksi penganiayaan terhadap supir truk di SPBU Kayu Putih, kami bersama Polsek Medan Labuhan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi keberadaan tersangka Genta yang diduga kuat terlibat dalam aksi tersebut,” ujar Iptu Agus Purnomo.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap Genta, dan setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  Warga Merasa Resah dengan adanya Toko Kosmetik Berkah Menjual Obat Terlarang Type G di Wilayah Kalianyar Kecamatan Tambora Jakarta Barat

“Dalam interogasi, tersangka Genta mengakui melakukan penganiayaan bersama lima rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Proses pengembangan terus dilakukan untuk menangkap para pelaku lainnya,” tambah Kasat Reskrim.

Dari penggerebekan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan, yakni 1 buah gunting, 1 buah obeng, 1 buah pisau pemotong, 1 kunci T ujung runcing, 1 kunci L ujung runcing, 1 kunci Y, 1 buah tang dan 1 unit handphone.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 76 Kilogram Sabu, Dua Kurir Diamankan

“Saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga semua pelaku berhasil ditangkap,” tegas Iptu Agus Purnomo.

Polres Pelabuhan Belawan memastikan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan premanisme dan tindakan kriminal lainnya demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.

banner 468x60
Example 120x600
Berita

𝘓𝘢𝘣𝘶𝘩𝘢𝘯𝘣𝘢𝘵𝘶 𝘜𝘵𝘢𝘳𝘢. 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘖𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘛𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯𝘴𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘦𝘭𝘰𝘭𝘢𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘶𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘋𝘢𝘯𝘢…

Berita

𝘉𝘦𝘭𝘢𝘸𝘢𝘯, 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘰𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘋𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘳𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘤𝘦𝘨𝘢𝘩 𝘵𝘦𝘳𝘫𝘢𝘥𝘪𝘯𝘺𝘢 𝘨𝘢𝘯𝘨𝘨𝘶𝘢𝘯…

Berita

𝘉𝘦𝘭𝘢𝘸𝘢𝘯, 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘰𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘚𝘢𝘵𝘶𝘢𝘯 𝘙𝘦𝘴𝘦𝘳𝘴𝘦 𝘒𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘭 𝘗𝘰𝘭𝘳𝘦𝘴 𝘗𝘦𝘭𝘢𝘣𝘶𝘩𝘢𝘯…